Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan Harus Tutup Total

BENGKULU, PB - Pemerintah Kota Bengkulu bersama MUI dan Kementerian agama Kota Bengkulu mengeluarkan himbauan agar tempat hiburan seperti cafe dan tempat karaoke ditutup total selama bulan ramadhan. Selama ramadhan juga dilarang memasang iklan dan konten porno atau melakukan kegiatan yang berbau pornoaksi.

Himbauan tersebut dalam rangka menjaga kesucian selama bulan ramadhan. Tak hanya Cafe dan tempat karaoke. Pemilik restoran dan rumah makan juga dilarang membuka usahanya di siang hari selama ramadhan.

Dalam himbauan tersebut, Pemerintah berharap ramadhan dijadikan sebagai momentum terjalinnya ukhwah islamiyah, menjalin kerjasama (Ta'awun), saling menjaga toleransi dan perbedaan pendapat agar terbentuk pribadi muslim yang taqwa dan berakhlak baik.

Selanjutnya, pemerintah juga meminta masyarakat untuk melaksanakan ibadah wajib dan menghidupkan ibadah sunnah seperti qiyamul lail, tarawih dan tadarus Al-quran. Juga mengupayakan dan menjadikan ramadhan sebagai momentum meningkatkan etos kerja, disiplin untuk memerangi kemaksiatan, kemiskinan, kobodohan dan keterbelakangan.

Untuk seluruh Masjid dan Musollah termasuk TV dan Radio juga dihimbau untuk menyesuaikan waktu berbuka puasa ramadhan sesuai dengan daerah kecamatannya masing-masing berdasarkan jadwal imsyak yang dikeluarkan oleh Badan Hisab Rukyat (BHR) Kota Bengkulu.

Dalam surat himbauan bersama tersebut tampak tertera tandatangan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu, Zul Efendi dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Bengkulu, Mukhlisuddin. [Media Center Kominfo Kota Bengkulu]