Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sesda Klarifikasi Makna 'Tutup Penuh' Pada Imbauan Bersama

BENGKULU, PB – Pemerintah Kota Bengkulu mulai mencium potensi polemik pada imbauan bersama yang berkaitan dengan bulan puasa.
Pada salah satu poin disebutkan bahwa tempat hiburan seperti cafe, karaoke dan semacamnya tutup penuh selama bulan suci Ramadhan dan tidak memasang gambar-gambar yang kurang pantas atau berbau porno, serta melakukan kegiatan-kegiatan yang bisa menimbulkan syahwat.

Sekretaris Dearah (Sesda) Kota Bengkulu, Marjon, angkat bicara.

“Makna tutup penuh disini bukan berarti tutup total tempat usaha,” katanya di Kantor Walikota, Selasa (30/5/2017).

Dijelaskannya, tempat-tempat hiburan seperti cafe, karaoke dan semacamnya boleh membuka usahanya tetapi dengan beberapa syarat, antara lain membuka usahanya setelah umat muslim melaksanakan ibadah tarawih.

“Untuk tempat karaoke juga silahkan buka tapi suaranya sedikit dikecilkan jangan sampai mengganggu umat muslim untuk menjalankan ibadahnya,” paparnya.

Selain itu juga gambar-gambar seronok yang terdapat di baleho-baleho untuk tidak dipasang. Untuk warung makan dan restoran pun tidak dilarang untuk menutup total usahanya.

Selama bulan suci ramadhan warung makan dan restoran untuk menutup sebagian usahanya sehingga tidak terlalu terlihat barang dagangannya.

“Kita tidak bermaksud untuk mengimbau menutup usaha secara penuh melainkan untuk menghargai umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. Tetapi kami juga menyadari ada umat non muslim yang tidak menjalani ibadah puasa yang juga butuh hiburan dan restoran. Kita hormati semuanya,” tandasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan surat Imbauan kepada seluruh elemen masyarakat kota Bengkulu dalam menghadapi bulan suci ramdhan.

Surat ini ditandatangani bersama antara Walikota Bengkulu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu dan MUI kota Bengkulu. [Media Centre Kominfo Kota Bengkulu]