"Dana yang akan kita pergunakan yaitu senilai Rp 19 Miliar. Berasal dari APBN," ujar Benny Gustiawan, Kabag Administrasi, Umum,Akademik dan Keuangan (AUAK) STAIN Curup.
Dijelaskan Benny, dengan berdirinya dua fasilitas belajar ini, STAIN Curup dinilai mampu mencetak wisudawan berkualitas dan mampu mandiri di tengah masyarakat. "Mahasiswa dapat langsung melakukan sejumlah praktik secara langsung layaknya persidangan pengadilan agama, " ujar Benny.
Ditambahkan Benny, saat ini kedua mega proyek tersebut sedang di godok LPSE rejang Lebong untuk pelaksanaan tender. "Kita harap, pihak kontraktor pelaksana kegiatan ini benar-benar bonafit dan melaksanaan pekerjaan sesuai spek yang telah ada. Dalam pemilihan rekanan, tidak ada campur tangan dari STAIN Curup. Kesemuanya murni dilakukan secara terbuka melalui LPSE," ujar Benny. (Ifan)