Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

TPK RL Minta Aparat Tindaklanjuti temuan BPK 2014

REJANG LEBONG,  PB - Ediyanto Sunarto, Ketua LSM Tim Pemantau Korupsi (TPK) Rejang Lebong meminta kepada aparat hukum untuk menindaklanjuti temuan BPK tahun 2014 atas realisasi anggaran belanja bahan bakar minyak/gas dan Pelumas sekretariat DPRD tahun 2014 lalu yang disinyalir menimbulkan kerugian senilai Rp 334 juta lantaran pengeluaran tidak didukung dengan bukti - bukti pembelian.

"Tahun 2014 lalu, dianggarkan dana senilai Rp 840 juta untuk belanja bahan bakar minyak Sekretariat DPRD Rejang Lebong. Dana itu terserap senilai Rp 811 juta atau 96 persen. Namun, dari nilai serapan tersebut, senilai Rp 334 juta tidak ada bukti pendukung yang sah, seperti kwitansi pembelian BBM dan lain lain. Nah, atas temuan itu, BPK minta agar segera dikembalikan ke kas daerah. Tapi sampai hari ini, kami belum pernah mengetahui adanya aksi pengembalian uang tersebut oleh sekretariat DPRD," ujar Ediyanto.

Dipertegas Ediyanto, jika hal tersebut telah dilakukan, maka sebaiknya sekretariat DPRD dapat menggelar jumpa pers untuk memperlihatkan bukti pengembalian uang tersebut ke Kas Daerah.

"Saat ini, masalah ini terkesan di tutup tutupi dari khalayak ramai. Padahal, sejumlah anggota dewan yang berkepentingan saat itu masih duduk sebagai anggota dewan saat ini, " ujar Ediyanto.

Dibagian lain, M Ali ST, Ketua DPRD Rejang Lebong mengaku tidak mengetahui hal tersebut. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil bagian keuangan Sekretariat DPRD Rejang Lebong untuk meminta penjelasan akan hal itu.

"Sebaiknya teman-teman juga ikut menanyakan langsung kepada anggota dewan yang saat itu menjabat dan masih menjabat sampai saat ini. Waktu itu saya belum menjadi anggota dewan, jadi saya tidak tahu, " cetus Ali. (Ifan)