BENGKULU, PB - Peran serta pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten-kota dalam perlindungan anak jelas sangat dibutuhkan, bukan hanya geliat program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA). Menyikapi hal ini, salah satu program KPP-PA yakni pembentukan Kota Layak Anak (KLA), diminta untuk ditumbuhkan mulai dari tingkat wilayah desa meliputi RW, RT/Dusun.
Deputi Perlindungan Anak KPP-PA Pribudiarta Nur Sitepu menjelaskan, selain komitmen politik dengan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten-kota berupa deklarasi bersama, dalam program KLA juga dilakukan pembentukan gugus tugas secara lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikomandoi oleh masing – masing pemerintah daerah. Selain itu, partisipasi masyarakat juga sangat berperan dalam mengawasi dan melindungi anak dengan pembentukan unit perlindungan anak berbasis masyarakat.
“Ditingkatan daerah permasalah anak merupakan permasalah holistik kompleks, jadi harus melibatkan OPD lainnya. Kita meminta pemerintah daerah untuk membahas langkah – langkah lebih lanjut mengisi generasi itu,” jelas Deputi Perlindungan Anak KPP-PA Pribudiarta Nur Sitepu, usai Penandatanganan MoU antara Gubernur dengan Bupati/Walikota Se-Proovinsi Bengkulu Dalam Rangka Pencanangan Perwujudan Kab/Kota Layak Anak, di Aula BKKBN Kabupaten Rejang Lebong, Jum’at (12/05).
Mewakili Gubernur Bengkulu dalam kesempatan tersebut, Plt Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, bersama 10 pemda kabupaten-kota Pemda Proovinsi Bengkulu akan segera menyusun rencana aksi berkaitan dengan Program KLA tersebut.
“Seletah launching dan penandatanganan MoU ini, kita akan menentukan di tingkat daerah proovinsi dan kabupaten-kota berbuat bahkan nanti desa berbuat apa, sehingga bisa bersinergi dengan pemerintah pusat. Jangan sampai nanti kewenangan dan anggaran yang disiapkan outputnya tidak jelas di lapangan,” ungkap Gotri Suyanto yang juga menjabat sebagai Asisten III Pemda Provinsi Bengkulu.
Sementara itu, selaku pihak tuan rumah dan mewakili pemda kabupaten-kota, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi memastikan bahwa Program KLA di tingkat kabupaten-kota akan dikuatkan dengan program andalan di masing – masing. Khusus di kabuten yang ia pimpin, penguatan tersebut dilakukan dengan program kota religius.
“Saya meyakini program KPP-PA akan tumbuh di tengah masyarakat setiap kabupaten-kota di Provinsi Bengkulu. Untuk di kabupaten rejang lebong akan aplikasikan dengan program kota religius. Bukan hanya karena ekonominya terjadi kekerasan tapi juga karena akhlak yang tidak baik,” jelas Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi.
Selain penandatanganan Mou dan launching, dalam kesempatan ini pihak KPP-PA juga memberikan penghargaan kepada Gubernur Bengkulu dan 9 Bupati 1 Walikota, yaitu sebagai Inisiator Menuju Kabupaten/Kota Layak Anak. [Ms]