JAKARTA, PB - Kementerian Keuangan mencatat, total utang pemerintah hingga akhir April 2017 sebesar Rp 3.667,41 triliun, naik Rp 17 triliun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 3.649,75 triliun.
Dilansir laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Senin (30/5), 80 persen utang tersebut berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 2.932,69 triliun, naik dari akhir Maret 2017 yang sebesar Rp 2.912,84 triliun.
Sementara itu, 20 persennya berasal dari pinjaman sebesar Rp 734,71 triliun, turun dari Maret 2017 sebesar Rp 738,2 triliun.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui kondisi utang pemerintah terus naik dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu diakibatkan kondisi anggaran negara yang terus mengalami pelebaran defisit. Ia menuturkan, pelebaran defisit terjadi sejak 2011 lalu.
Bahkan pada 2016, defisit anggaran mencapai 2,46 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau mencapai Rp 307 triliun. Defisit Anggaran berarti penerimaan negara lebih kecil dibandingkan anggaran yang harus dibelanjakan.
Kecilnya penerimaan negara dipengaruhi banyak faktor mulai dari lesunya ekspor impor hingga loyonya penerimaan pajak. Di dalam kondisi itu, pemerintah mau tidak mau menambal defisit dengan utang.
Tanpa itu, anggaran tidak akan mencukupi pembiayaan pembangunan yang sudah disusun di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). [AM]
Berikut perkembangan posisi utang pemerintah pusat selama lima tahun terakhir:
- 2012: Rp 1.977,80 triliun
- 2013: Rp 2.375,50 triliun
- 2014: Rp 2.608,78 triliun
- 2015: Rp 3.165,13 triliun
- 2016: Rp 3.511,16 triliun