REJANG LEBONG, PB - Sekretaris Daerah Rejang Lebong, RA Denni menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak menggunakan kendaraan Dinas untuk mudik lebaran.
Denni menekankan akan memberi Sanksi tegas kepada ASN menggunakan Mobil Dinas untuk dipakai sebagai kendaraan mudik lebaran ke luar Kabupaten Rejang Lebong.
"Kalau di seputaran Curup ya gak apa-apa," ujar Denni.
Denni juga meminta agar kerusakan pada kendaraan dinas yang terjadi pada saat libur nasional lebaran di tanggung oleh pemegang kendaraan tersebut.
"Selama kendaraan itu tidak digunakan untuk kepentingan Dinas ya kalau rusak benarkan sendiri. Tidak di tanggung oleh pemerintah, " ujar Denni. (ifan)