BENGKULU, PB - Tahun ini Provinsi Bengkulu hanya meraih predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), melalui hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2016, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Menaggapi predikat WDP yang di peroleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengungkapkan akan melakukan upaya – upaya diantaranya meminta pertanggung jawaban para pejabat terkait mulai dari perencanaan, masuk tender kemudian pelaksanaan, hingga masuk ke pembayaran juga terkait dengan kontraktor. Selain itu Gubernur juga meminta OPD – OPD terkait untuk menindaklanjuti hasil temuan BPK dalam waktu 60 hari.
Hal ini diungkapkan Gubernur Ridwan Mukti saat menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bengkulu dengan agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016, Selasa (6/6).
“Terhadap hal – hal yang diperiksa atau yang di audit oleh BPK saya minta pertanggung jawaban kepada semua kepala OPD untuk segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut dan saya minta kepada Inspektur Provinsi Bengkulu agar memantau pelaksanaan hasil tindak lanjut hasil pemeriksaan,” tegas Gubernur Ridwan Mukti.
Gubernur Ridwan Mukti juga mengapresiasi BPK RI terkait dengan tugas – tugas yang telah dilaksanakan oleh BPK RI selama ini, menurut Gubernur BPK merupakan mitra untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih atau clean governance, diantaranya melalui pemeriksaan belanja modal, pemeriksaan kinerja dan yang baru saja selesai adalah pemeriksaan laporan keuangan pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016.
“BPK bukan hanya melakkan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah tetapi juga BPK menjadi mitra yang sangat strategis upaya tata kelola keuangan daerah dan selain itu hasil audit kinerja yang telah dilaksanakan oleh BPK berkontribusi terhadap peningkatan pelayanan kepada msayarakat,” jelas RM sapaan akrab Gubernur Ridwan Mukti.
Gubernur juga menambahkan bahwa beberapa hari lalu Gubernur mengahadiri rapat terbatas bersama Presiden dan Wakil Presiden RI untuk membahas program pembangunan yang akan dilaksanakan di Provinsi Bengkulu yaitu proyek strategis nasional guna mengejar ketertinggalan dan tingginya angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu.
“Untuk mewujdkan program pemerintah tersebut diperlukan sinergitas para pemangku kepentingan baik eksekutif, legislatif maupun para penegak hukum termasuk didalamnya adalah unsur pengawasan, pengawasan yang kami maksud disini tidak saja oleh aparat pengawas internal atau pengawas intern pemerintah tetapi juga pengawasan dari pihak BPK RI,” tambah RM.
Sejalan dengan apa yang disampaikan Gubernur Bengkulu, anggota V BPK RepubIik Indonesia, Bambang Pamungkas mengungkapkan bahwa manfaat yang diperloleh dari pemeriksaan BPK ini tidak terletak pada keluarnya pemeriksaan yang dilaporkan atau rekomendasi yang dibuat, tetapi terletak efektifitas pimpinan Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi serta menciptakan dan memelihara suatu proses dan sistem untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi BPK.
“BPK mempunyai keinginan yang kuat agar pimpinan pemerintah daerah dapat melaksanakan pengelolaan dan tanggung jawab anggaran secara tertib, taat kepada peraturan perundangan, ekonomis, efisien, efektif, transparan dan akuntabel,” jelas Bambang Pamungkas. [Ms]