BENGKULU SELATAN, PB – Dengan terbitnya Peraturan Menter Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 23 Tahun 2017, maka mulai tahun pelajaran 2017/2018 sekolah menerapkan 5 hari sekolah. Termasuk di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Menanggapi kebijakan tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Bengkulu Selatan Armanudin Durhan mengapresiasi dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut.
Alasannya, dengan pola 5 hari sekolah diharapkan anak-anak pelajar lebih memanfaatkan waktu yang ada dengan belajar. Di samping itu, pengawasan terhadap anak-anak lebih mudah.
“Saya sangat mendukung. Jadi waktu anak-anak untuk keluyuran dan berkeliaraan di luar jadi berkurang. Sedangkan waktu untuk belajar jadi bertambah,” jelas Aramanudin Durhan kepada pedomanbengkulu.com.
Selain itu, manfaat lainnya bagi guru dengan 5 hari sekolah, maka hari Libur Sabtu dan Minggu bisa menambah waktu untuk kegiatan lainnya.
“Di Bengkulu Selatan ini kan tidak sedikit gurunya yang punya sampingan sebagai petani. Jadi Sabtu Minggu bisa digunakan untuk bertani di kebun dan usaha lainnya. Pun juga, kebiasaan kita di Bengkulu Selatan ini, hari Sabtu dan Minggu ini adalah waktu untuk kondangan. Jadi guru bisa pergi kondangan tanpa meninggalkan tanggungjawabnya mengajar di sekolah. Selama ini kan sudah menjadi rahasia umum, bukan hanya guru, kantor-kantor juga banyak kosong pada sabtu, karena banyak yang kondangan,” demikian Armanudin. (Apd)