JAKARTA, PB - Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari, terjerat operasi tangkap tangan KPK pagi tadi. DPP Partai Golkar menyatakan siap beri pendampingan kepada Ridwan yang juga Ketua DPD Golkar Bengkulu itu
"Memang benar, tadi setelah saya mendengarkan informasi itu dan juga mengetahui dari beberapa media online, segera saya berkomunikasi dengan Ketua Harian DPD PG Provinsi Bengkulu Saudara Imran. Kami meminta kepada Saudara Imran untuk mengikuti perkembangan ini, sekaligus memberikan laporan tentang duduk masalah sebenarnya," ucap Idrus dilansir dari kumparan.com di DPP Golkar, Jakarta Barat, Selasa (20/6).
"Seperti biasa sesuai protap, Partai Golkar memberikan tugas dalam rangka pengawalan untuk memastikan proses hukum yang dilakukan KPK, berjalan berdasarkan pakta hukum yang ada. Sehingga proses berjalan secara adil ke depan," imbuhnya.
Idrus mempersilakan KPK untuk melakukan penyelidikan dalam kasus ini, namun Golkar berkepentingan prosesnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kami menghormati proses hukum yang ada itu, tapi ada prinsip asas praduga tak bersalah. Biar lah KPK melakukan proses hukum ini, saat yang sama Golkar lakukan komunikasi-komunikasi lebih jauh.
Terkait kasus ini, Idrus tak henti mengingatkan kepada para kader Golkar yang menjadi kepala daerah, agar menahan diri dari berbuat korupsi. Bukan sekali ini kader Golkar ditangkap KPK.
"Ini yang kita selalu instruksikan kepada mereka. Bahkan dalam Rapimnas di Balikpapan, salah satunya mengimbau kader Golkar ada kewaspadaan, kehati-hatian, dan tidak perlu takut melaksanakan kebijakan yang ada yang penting sesuai aturan yang berlaku," tutup Idrus. [AM]