BENGKULU UTARA, PB - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara memberi 'lampu hijau' kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik lebaran.
Dengan syarat, kendaraan dinas tetap dirawat dan segala resiko menjadi tanggung jawab pengguna. seperti terjadi kerusakan dan kecelakaan atau dicuri.
“Saya kira tidak ada masalah jika mobil dinas dibawa mudik, dengan catatan mobil itu tetap dirawat selama dipakai, kemudian si pemakai harus tanggungjawab jika ada kerusakan atau kecelakaan. Plat nomornya juga jangan diganti serta harus diingat kendaraan plat merah tetap harus di isi dengan BBM non subsidi,” ujar Plt Sekda Bengkulu Utara, Haryadi, Rabu (14/6/2017).
Selain harus menanggung biaya perawatan, mobil plat merah tidak boleh dipinjamkan kepada orang lain. Haryadi, mengingatkan agar semua Aparatur sipil negara untuk tidak menambah cuti lebaran dan masuk bekerja disiplin seperti biasa. [Evi]