BENGKULU, PB - Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) dikediaman gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Selasa siang (20/6/2017).
Hasilnya, Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti bersama istri langsung diamankan penyidik KPK. Turut diamankan seorang kontraktor berinisial RDS.
Meski belum ada keterangan resmi dari KPK terkait barang bukti dalam OTT tersebut. Polda Bengkulu melalui Kombes Pol. Herman membenarkan adanya OTT sekaligus membenarkan ada barang bukti bernilai miliaran dalam OTT siang ini.
Kombes Pol Herman mengatakan, ada barang bukti uang tunai yang disita oleh KPK ini, nilainya mencapai miliaran rupiah. Namun, Kombes Pol Herman tak menyebut angka pasti dalam OTT tersebut.
Pantauan jurnalis di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu, Ridwan Mukti bersama Lily, istrinya, dibawa oleh tim KPK ke Jakarta sekira pukul 13.15 WIB. [Ms]