BENGKULU, PB - Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, Selasa (20/6/2017) memasuki babak baru.
Pantauan jurnalis di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu, Ridwan Mukti bersama Lily, istrinya, dibawa oleh tim KPK ke Jakarta sekira pukul 13.15 WIB.
"Terkait fee proyek. Jumlahnya sekitar Rp 3 miliar," kata sumber Pedoman Bengkulu di Direktorat Reskrim Khusus (Direskrimsus) Polda Bengkulu.
Sayangnya, sumber tersebut enggan untuk menjelaskan lebih rinci.
"Fee proyek Enggano, fee proyek paketan di banyak tempat pokoknya," ungkap sumber tersebut.
Rencananya, pesawat yang akan membawa Gubernur Ridwan Mukti bersama istri akan terbang pukul 14.00 WIB.
"Nanti lebih jelasnya tunggu konfrensi pers saja ya," demikian tutup sumber tersebut.
Tidak hanya mengamankan lima orang dari rumah pribadi Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti dan istri, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti sejumlah dokumen dan uang tunai yang diduga sebagai bentuk transaksi suap. [Ms]