[caption id="attachment_44310" align="alignleft" width="300"] Ruang Kasi III Intel Kejati Bengkulu yang disegel KPK. [Foto/Istimewa][/caption]BENGKULU, PB - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menyegel sebuah ruangan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Penyegelan itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap oknum jaksa di Kejati itu pada dini hari tadi.
Dirilis dari laman sindonews.com di depan ruangan kerja yang disegel KPK itu tergantung papan nama yang bertuliskan, Parlin Purba dengan jabatan Kasi III Intel. Tak hanya itu, dua oknum lain dari unsur swasta dan aparatur Balai Sungai Sumatera VII, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ikut diamankan dalam OTT KPK itu.
"Mereka masih diperiksa (di Mapolda Bengkulu)," ujar seorang Pejabat KPK yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan saat dihubungi, Jumat (9/6/2017).
Barang bukti berupa uang, yang diduga hasil praktik penyuapan pun berhasil disita KPK. Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa berkomentar saat ini. Dia akan memastikan terlebih dahulu kerja tim di lapangan.