BENGKULU, PB - PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) telah menyelesaikan pendataan ulang warga terdampak longsor Lebong yang akan menerima bantuan. Dengan demikian, dalam waktu dekat bantuan segera diberikan kepada warga terdampak banjir dan longsor Hululais.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Lebong yang juga Pengawas Tim Verifikasi, Zamhari, membenarkan perkembangan pendataan ulang tersebut.
Zamhari tidak mempersoalkan besaran nilai bantuan yang diberikan PGE, termasuk perubahan komposisi nilai setelah adanya penyesuaian data. Menurutnya, namanya bantuan tentu besarnya tergantung PGE sebagai pihak yang memberi.
“Masalah nominal kita tidak bisa memaksa. Apalagi ini bukan berdasarkan putusan pengadilan,” kata Zamhari.
Dengan demikian, berapapun komposisi nilai yang terjadi setelah perubahan data, Zamhari tetap mendukung dan menganggap positif. Terlebih, karena uang yang akan disalurkan sebagai bantuan tersebut, pada hakikatnya merupakan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kita tak ingin uang itu diterima mereka yang tidak berhak. Kita juga tak ingin masyarakat yang terdampak longsor tidak mendapat apa-apa,” lanjutnya.
Di sisi lain, Zamhari meminta warga nantinya bisa memanfaatkan bantuan itu dengan bijak. Dalam hal ini, imbuh Zamhari, warga harus bisa mengelola manfaat dari anggaran yang diterima, sehingga tidak membuat mudharat kembali.
“Karena belum tentu uang yang dipergunakan tersebut, bisa digunakan semaksimal mungkin untuk mengembalikan posisi ekonomi mereka seperti sedia kala. Makanya mereka harus pintar mengelola,” jelas Zamhari.
Tidak hanya itu. Zamhari juga berharap, turunnya bantuan dari PGE bisa membuat situasi menjadi lebih kondusif. Tidak ada lagi unjuk rasa apalagi pemblokiran jalan, karena hanya akan merugikan semua pihak.
“Ya, kita harap begitu. Karena pada intinya, masyarakat Lebong juga sangat membutuhkan investasi,” kata dia.
Seperti diketahui, pendataan ulang yang dilakukan PGE sejak 27 Mei, telah rampung akhir pekan lalu. Sosialisasi hasil pendataan ulang yang dilakukan bersama warga tersebut, dilaksanakan di Kejari Lebong, 13 Juni. Hadir dalam sosialisasi, Sekda Lebong, Sekretaris BPBD, Tim Verifikasi Pemda Lebong, perwakilan masyarakat, PGE, dan Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Anwar Sanusi, Camat Bingin Kuning, berterima kasih kepada PGE atas pendataan ulang dan bantuan yang segera diberikan. Anwar berharap, berapa pun nilai bantuan setelah pendataan, bisa meringankan beban warga sebagai korban terdampak banjir dan longsor.
“Kalau bisa sebelum Lebaran direalisasikan,” kata Anwar.
Anwar juga berharap, setelah pemberian bantuan, warga bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala dan mendukung operasional PGE. Apalagi, tidak sedikit warga Bingin Kuning yang juga bekerja pada proyek panas bumi tersebut.
“Keberadaan PGE sangat membantu warga. Baik dari sisi peningkatan kesejahteraan, ekonomi, maupun penyediaan listrik ke depan,” ujarnya.
Warga Desa Teba Anyar Kecamatan Lebong Selatan, Suhada, juga mengaku gembira atas kepastian turunnya bantuan dari PGE. Menurutnya, dia berterima kasih karena sebelumnya tidak ada kepastian mengenai bantuan tersebut. Apalagi, lanjut dia, banyak temannya yang juga terdampak longsor.
“Teman saya banyak yang bertanya, mengenai kepastian turunnya bantuan. Alhamdulillah kalau sekarang sudah pasti. Warga akan lebih tenang, termasuk masyarakat yang juga menjadi karyawan di PGE akan juga bisa bekerja dengan tenang,” kata Suhada. (rilis/MS)