BENGKULU, PB - Guna meng-upgrade bidang pengadaan dan jasa Pemda Provinsi Bengkulu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan Sosialisasi Perencanaan Monev (Monitoring Evaluasi) Pengadaan dan Daftar Hitam. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti mengungkapkan, sosialisasi yang dilakukan jelas memberikan masukan ilmu yang bermanfaat bagi aparat pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.
“Banyak masukan yang kita dapat, seperti bagaimana menghadapi kontraktor nakal, prosedur mem-black list perusahaan dan bagaimana mempersiapkan katalog lokal,” jelas Gubernur Bengkulu yang akrab disapa RM, usai membuka Sosialisasi Perencanaan Monev Pengadaan dan Daftar Hitam, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Senin (12/06)
Tidak hanya terkait pengadaan barang dan jasa, sosialisasi yang mendatangkan langsung Kepala LKPP RI (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) Agus Prabowo, dilaksanakan juga dalam memberikan pengetahuan evaluasi tender dan non tender seperti E-Katalog.
“Prinsip – prinsip yang disampaikan Kepala LKPP RI banyak memberikan solusi bagi aparat pengadaan, perencanaan dan penyusun anggaran. Dan ini juga merupakan arahan khusus Korsupgah KPK, bahwa bidang pengadaan potensi terbesar tindak korupsi,” tambah Gubernur RM.
Sebagaimana pentingnya pengadaan barang dan jasa dalam pemerintahan, menurut Kepala LKPP RI Agus Prabowo, untuk memaksimalkan peran aparat pengadaan, perencanan dan penganggaran perlu dilakukan reformasi tugas dan fungsi.
Dilain pihak terkait reformasi tersebut pihak LKPP RI telah menetapkan langkah – langkah dalam pengadaan barang dan jasa, yakni dengan memberikan pelatihan secara baik kepada aparat/ pejabat bersangkutan dan pemanfaatan IT secara maksimal.
Sementara itu, untuk mengantisipasi banyaknya permasalahan tender yang terjadi, LKPP meminta kedepan pemerintah tidak sepenuhnya selalu melakukan lelang atau tender terhadap pengadaan barang dan jasa, terlebih jika produk barang dan jasa tersebut ada di wilayah provinsi.
“Jadi penggunaan IT secara massif. Kedepan dengan IT ini kurangi tender dan jika perlu yang namanya tender dihapuskan ke titik paling rendah, karena kalau barang sudah ada di pasar dan sudah tahu harganya untuk apa lagi ditender,” jelas Kepala LKPP RI Agus Prabowo. [MS]