BENGKULU, PB - Plt. Gubernur Rohidin Mersyah membacakan jawaban terkait pandangan umum fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran (LKPJ) APBD Provinsi Bengkulu tahun 2016.
Meski rapat paripurna sempat diwarnai skors sampai dua kali, karena peserta rapat yang tidak quorum sebab dari 45 anggota DPRD hanya 22 orang anggota yang hadir, namun setelah skors kedua Pimpinan Rapat Wakil Ketua III DPRD Bengkulu Elfi Hamidy Marah Sudin tetap melanjutkan sesuai kesepakatan forum.
"Kita skors dulu hingga 2 kali setelah itu baru kita ambil keputusan sesuai kesepakatan bersama," tutur Elfi.
Plt Gubernur Rohidin Mersyah dalam penyampaiannya sangat mengapresiasi kinerja anggota Dewan dengan menyetujui LKPJ ini dibahas ke tingkat lebih lanjut.
"Terimakasih atas kinerja Dewan, kami akan jadikan segala masukan sebagai acuan agar kinerja kami kedepan lebih baik lagi," tutur Rohidin dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Senin(24/7).
Rohidin menambahkan terkait pandangan fraksi, menyoroti tingginya Silpa Provinsi Bengkulu yang mencapai Rp 400 miliar, dirinya akan mengevaluasi kinerja OPD untuk merealisasikan semua program agar serapan anggaran mencapai maksimal.
"Kami juga mengharap kerjasama Dewan untuk mengawasi hal ini sehingga tidak menjadi klaim dan ke depan Bengkulu dapat menghapus predikat WDP kembali menjadi WTP," pungkasnya. [AM/Bis]