Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Gagasan Taman Wisata Alam Danau Dendam Tak Sudah Disambut Baik Kementerian

BENGKULU, PB - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mencanangkan dan mengusulkan alih status Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) Kota Bengkulu menjadi Taman Wisata Alam kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pihak teknis terkait, termasuk kepada Komisi X DPR RI.

Baca juga : Riri Minta KLHK Perhatikan Danau Dendam

“Jadi tidak hanya kerusakan jalan saja yang jadi perhatian. Dengan alih status, disana nanti menjadi ekowisata alam, masyarakat terlibat langsung dengan ekonomi produktif kebun buahnya dan flora disitu terlestarikan dan sumber perikanannya juga bisa dikembangkan,” jelas Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada Pengukuhan Himpunan Alumni Institute Pertanian Bogor Dewan Pengurus Daerah (HA IPB DPD) Provinsi Bengkulu 2016-2020, di Balai Semarak Raya Kota Bengkulu, Ahad (30/7/2017).

Menanggapi usulan yang disampaikan atas alih status DDTS, Sekjend KLHK Bambang Hendroyono akan segera menindaklanjuti hal tersebut. Namun tentunya, terlebih dahulu akan melakukan pengkajian dan koordinasi bersama kementerian terkait lainnya.

“Jelas hal ini akan kami tindaklanjuti dengan melakukan kajian dan koordinasi bersama para pihak teknis terkait ditingkat daerah dan pusat serta kementerian terkait lainnya,” ungkap Sekjend KLHK Bambang Hendroyono.

Selain itu menurut Bambang Hendroyono, rencana pencanangan dari Pemda Provinsi Bengkulu ini juga sejalan dengan program pemerintah pusat yaitu Program Ketahanan Pangan Nasional. Selain itu, rencana tersebut juga termasuk dalam program HA IPB dalam Program Kebun Buah Se-Indonesia.

“Jadi secara teknisnya nanti HA IPB DPD Bengkulu yang akan mendampingi Pemda Provinsi Bengkulu membuat kerangka usulan secara tertulisnya. Kita juga berharap tahap-tahap rencana ini bisa berjalan lancar,” tambah Bambang Hendrono yang juga merupakan Ketua Umum (Ketum) HA IPB.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Dewi Choryati menyatakan pihaknya siap untuk mendorong percepatan alih status DDTS tersebut. Terlebih menurutnya anggota HA IPB saat ini sedang memegang posisi penting dalam pemerintahan, mulai dari tingkat pusat hingga tingkat provinsi dan kabupaten.

“Dengan turun status jelas bahwa DDTS ekosistemnya akan tetap terjaga, disamping juga bisa dimanfaatkan masyarakat dalam keadaan yang terpantau dengan baik. Dilain pihak pemerintah daerah bisa melakukan penjagaan dan pengendalian di lokasi tersebut,” jelas Dewi Coryati. [AM/Bis]