Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kejari Tahan UJH di Rutan Malabero

BENGKULU, PB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menahan Mantan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Malabero, Rabu siang (12/7/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Junaidi Hamsyah yang akrab disapa UJH sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi honor dewan pembinaan di RS M. Yunus Bengkulu dengan kerugian negara mencapai 5,4 miliar.

Sekitar pukul 14.00 WIB, UJH terlihat keluar dari ruang Pidsus bersama penyidik Kejari Bengkulu dan menuju sebuah mobil plat merah. UJH akan ditahan di Rutan kelas IIB Malabero selama 20 hari ke depan sebelum pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Saat menuju mobil, UJH yang mengenakan kemeja putih lengan panjang dan tampak didampingi sang istri dan kuasa hukumnya.

UJH kepada awak media mengatakan, akan bersikap koperatif dalam mengikuti aturan sesuai dengan ketentuan  yang berlaku. “Kita sebagai warga negara kan ikut aturan, mohon doanya,” ujarnya.  [AM]