Dulu banyak warga dunia berharap perang dingin antara Blok Barat dengan Blok Timur berakhir, agar perdamaian dunia bisa terwujud. Setelah perang dingin berakhir, ternyata harapan itu masih jauh dari kenyataan: perdamaian antar umat manusia, antar bangsa, antar negara, sampai sekarang ini belumlah terwujud, hari ini dunia masih dipenuhi pergolakan dan perang, yang menyebabkan warga bangsa harus kehilangan kehidupan.
Di tengah pergolakan bangsa-bangsa di dunia, bangsa kita pun masih terus menerus diuji menghadapi banyak persoalan, baik ekonomi, politik, sosial budaya, yang dari dulu sampai sekarang tidak kunjung selesai.
Seperti ilalang yang tidak mengenal musim, selalu tumbuh di ladang.
Kemiskinan serta kesenjangan hidup semakin lama semakin lebar.
Korupsi merajalela, tanpa rasa malu dan takut akan dosa, perampokan uang negara, suap menyuap, semakin massif, melibatkan banyak pejabat tinggi negara.
Persatuan Nasional rapuh, rentan terhadap bibit-bibit perpecahan yang mengkhawatirkan.
Hari ini, di tengah hiruk pikuk persoalan dunia dan banyaknya masalah yang merundung bangsa kita, 21 tahun jalan perjuangan sudah kita lewati bersama, dalam suka dan duka.
Dan selama ini, serta di masa-masa yang akan datang, di mana pun arenanya, dengan segenap kemampuan yang kita miliki, kita akan terus berjuang, menyuarakan dengan lantang pikiran-pikiran kita, posisi kita, pandangan kita dalam menyelesaikan persoalan bangsa yang kita cintai ini.
Sampai pada saat nya nanti kita bisa menyaksikan serta merasakan Indonesia menjadi bangsa besar bermartabat, masyarakatnya adil makmur, aman sejahtera, lahir maupun batin.
Kemerdekaan adalah berdikari, membangun bangsa di atas kaki kita sendiri, tidak sudi menjadi hamba dan dijajah kembali, oleh bangsa serta negara manapun di bumi ini.
Dengan menjadikan Pancasila sebagai filosofi, pedoman serta arah dalam berbangsa dan bernegara.
Indonesia adalah negara besar, membutuhkan konsep besar dengan jiwa-jiwa besar, dalam membangun bangsa. Dan konsep besar tersebut telah dirumuskan oleh para pendiri bangsa kita, Bung Karno salah satunya.
Konsep besar tersebut adalah Pancasila.
Dengan Pancasila bangsa kita bisa memperbaiki keadaan-keadaan di dalam masyarakat, sehingga masyarakat yang pincang, akibat dari sistem yang liberal kapitalistik, bisa berubah menjadi masyarakat yang sempurna, tidak ada lagi kaum tertindas, tidak ada lagi kaum yang celaka dan tidak ada lagi kaum yang papa sengsara.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang menolak demokrasi liberal, demokrasi model barat yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia dan telah terbukti menyebabkan pemerintahan tidak stabil, selalu menimbulkan friksi antar partai politik, saling jegal antar golongan politik, melemahkan persatuan nasional, menyebabkan ego sentrisme kelompok, golongan, serta kedaerahan.
Demokrasi liberal hanya mengejar persamaan di lapangan politik, tetapi mengabaikan persamaan sosial ekonomi.
Yang akan unggul dan selalu menang adalah para pemilik modal, yang menguasai semua alat propaganda, seperti lembaga pendidikan, media massa, universitas, dan lain-lain.
Dengan kekuasaan modalnya, mereka bisa membeli panitia pemilihan, bahkan bisa membeli suara rakyat yang terjepit kemiskinan.
Sekalipun setiap warga negara dianggap punya hak yang sama di lapangan politik, tetapi pada kenyataannya hampir semua lembaga politik dikontrol kaum pemilik modal, termasuk di dalam penyusunan undang-undang.
Demokrasi Pancasila adalah demokrasi massa rakyat, tidak hanya sebatas demokrasi politik saja, tetapi juga menegakkan demokrasi ekonomi, di tengah-tengah rakyat. Demokrasi Pancasila adalah pengejawantahan demokrasi politik sekaligus demokrasi ekonomi.
Karena demokrasi bagi bangsa Indonesia, bukanlah semata-mata sebagai alat teknis untuk mencapai sesuatu tujuan, tetapi adalah satu kepercayaan, yang memiliki corak nasional, satu corak kepribadian kita, satu corak yang tidak harus sama dengan demokrasi yang digunakan negara lain.
Pancasila menjadikan demokrasi tidak hanya sekedar alat politik, tetapi demokrasi yang menjunjung tinggi kemanusiaan, demokrasi yang mengatur persamaan hak dalam kehidupan sosial ekonomi, dengan menjadikan rakyat banyak sebagai subjek utama dalam membangun kehidupan ekonomi, sehingga hidup tidak hanya tergantung kepada upah, menjadi kuli di negeri sendiri, menjadikan bayangan hari depan penuh dengan kecemasan.
Indonesia merdeka dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, didirikan oleh para pendiri bangsa kita, dengan segenap jiwa dan raga, dengan mengorbankan darah serta air mata, bukan untuk diserahkan kembali kepada kekuatan Asing, ataupun ditujukan hanya kepada satu golongan tertentu, untuk menikmati hidup dengan kekayaan yang menumpuk, aset di mana-mana, ratusan ribu hektar lahan dikuasainya, tetapi untuk seluruh rakyat Indonesia.
Kita hendak mendirikan satu bangsa semua buat semua. Bukan satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan orang kaya, tetapi semua buat semua.
Indonesia merdeka karena keinginan luhur yang kuat dari seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya hasil jerih payah segelintir orang. Kemerdekaan Indonesia adalah pintu gerbang untuk mewujudkan kebahagian hidup bersama di atas satu bahasa, satu bangsa dan satu tanah air Indonesia, dengan melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dengan menjadikan kekayaan yang berlimpah ruah ini dikelola bersama, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia, bukan hanya untuk kesejahteraan individu atau satu golongan tertentu.
Kemerdekaan Indonesia adalah ruang bagi bangsa Indonesia untuk membentuk kepribadian nasional yang kuat dan mandiri, bersendikan gotong royong, yang di dalamnya berisi jiwa-jiwa patriot bangsa yang rela berkorban demi kemajuan serta kebahagian hidup bersama dalam kerukunan serta kesejahteraan.
Jika setelah 75 tahun kita memproklamirkan kemerdekaan, kesenjangan serta kemiskinan terus dialami oleh bangsa Indonesia, berarti ada kesalahan dalam konsep pembangunan bangsa Indonesia.
Kesalahan konsep, akibat menyeleweng dari cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, menyeleweng dari filosofi Pancasila, sebagai pedoman dan arah dalam membangun Indonesia merdeka.
Maka dari itu, bila kita memang bersungguh-sungguh ingin melaksanakan Pancasila, kita harus berani membuat langkah besar, untuk membuang penyakit yang menggerogoti bangsa Indonesia selama ini:
Pertama, hentikan liberalisme, melalui UU negara harus mengontrol penguasaan sumber-sumber kehidupan, dengan menjadikan rakyat Indonesia sebagai subyek utama. UU harus tegas berpihak kepada rakyat Indonesia, bukan justru menempatkan modal asing, serta segelintir orang untuk menguasai kekayaan Indonesia, karena akan berimbas kepada kehidupan ekonomi, sosial dan politik yang tidak sehat.
Jangan sampai kehidupan politik menjadi alat yang dikontrol segelintir orang kaya tersebut untuk melindungi kepentingannya.
Kedua, penguasaan agraria yang menjadi dasar utama kehidupan berbangsa dan bernegara harus diatur dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, dengan pelaksanaannya bercermin kepada UUPA 1960.
Ketiga, membangun sistem perpajakan yang adil dan tegas.
Karena banyak indikasi justru perusahaan besar serta segelintir orang-orang kayalah yang sering bermain sulap untuk urusan pajak, negara harus membentuk Badan Khusus untuk mengejar para wajib pajak yang tidak mau membayar pajak tersebut, karena inilah yang sesungguhnya membahayakan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara
Karena dari uang pajak tersebut negara bisa melaksanakan pembangunan, baik fisik, maupun sumber daya manusia Indonesia, melalui pendidikan yang tidak berorientasi profit, adanya jaminan kesehatan dan jaminan sosial lainnya, dengan semangat melindungi segenap bangsa Indonesia.
Sistem yang baik akan menghasilkan manusia-manusia Indonesia yang baik pula.
Di dalam sistem tersebut, untuk mewujudkan masyarakat adil makmur, sejahtera lahir dan batin, memang membutuhkan negara serta kepemimpinan yang kuat, kepemimpinan yang berakar serta mengemban amanat rakyat Indonesia, yang pikiran, hati, serta jiwa raganya semata-mata untuk kepentingan rakyat, kepentingan bangsa serta kepentingan negara, bukan kepemimpinan yang hanya menjadi alat dari golongan tertentu, bukan kepemimpinan yang hanya mengedepankan otoritas serta hak nya, yang pada akhirnya kembali menindas serta menyakiti rakyatnya sendiri.
Kepemimpinan adil, yang diidam-idamkan serta ditunggu-tunggu oleh rakyat Indonesia sejak jaman dulu, jaman kolobendu, jaman kegelapan, jaman penjajahan.
Kepemimpinan Pancasila, yang menjadikan Pemimpin sebagai penyambung lidah rakyatnya, melaksanakan amanat penderitaan rakyatnya, seperti pemikiran serta cita-cita para pendiri bangsa kita yang dituangkan dalam Pembukaan UUD Proklamasi 1945 maupun Batang Tubuhnya.
Dengan demikian, prasangka Pancasila hanya sebagai kedok politik atau menjadi alat politik kekuasaan semata seperti yang dilakukan oleh rezim pada masa sebelumnya, sirna dari dalam sanubari rakyat Indonesia.
Mari, dalam situasi apapun, sebagai bangsa yang telah ditempa oleh berbagai persoalan, kita tidak boleh cemas atau berkecil hati, kita harus terus maju, memperbaiki kesalahan yang pernah terjadi, menyingkirkan siapapun yang menghalangi niat kita.
Dengan memohon kepada Alloh Yang Maha Kuasa, mari kita bangkit bersama, mewujudkan kesejahteraan sosial, membangun Persatuan Nasional yang kokoh, dengan jalan memenangkan Pancasila!
Salam Gotong Royong
Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD)
Sumber: Berdikari Online