Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Samisake Terus Tumbuh Menciptakan Lapangan Kerja Baru

Bak bola salju, dana bergulir Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake) terus membesar. Bantuan modal ini terus menggelinding membantu masyarakat Kota Bengkulu dan menciptakan ribuan lapangan pekerjaan.

Program Samisake berawal dari janji politik Walikota Bengkulu Helmi Hasan pada musim kampanye dulu. Sejak lahir, program ini memang fenomenal dan mengundang perdebatan. Ada yang ragu, tak sedikit juga yang optimis akan program pro rakyat tersebut.

Singkatnya, pasca Helmi – Linda resmi memimpin Kota Bengkulu, Samisake akhirnya masuk menjadi program unggulan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) Kota Bengkulu Tahun 2013-2018. Sejurus, lahir pula Perda No 12 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Dana Bergulir Samisake sebagai beleid penganggaran program.

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu anggarkan Rp 13,649 miliar untuk program ini. Anggaran itu ‘disiram’ ke 58 koperasi atau Lembaga Kredit Mikro (LKM) yang ada di 62 kelurahan di Kota Bengkulu.

LKM lah yang kemudian menyalurkan langsung kepada masyarakat. Modal yang disalurkan bervariasi nominalnya. Dengan bunga ringan dan tanpa jaminan, pengembalian dana bergulir cukup lancar.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samisake Kota Bengkulu mencatat, per Desember 2014, guliran dana meningkat menjadi Rp 20.203.450.000. Meningkat jauh sekali dari modal awal yang Cuma Rp 13,649 miliar.

“Pada tahun 2014, jumlah lapangan kerja yang tercipta sebanyak 11.587,” jelas Kepala UPTD Samisake, Rendra Prajadinata, Kamis (27/7/2017).

Sayang, walaupun berhasil tumbuh, program ini ternyata gagal kembali dianggarkan. Kata Rendra, hal ini lantaran Perda No 12 sebagai payung hukum program ini tidak mengatur sanksi yang jelas bagi penerima manfaat yang bandel.

“Akhirnya, Kemendagri dan BPK menyarankan agar Perda direvisi, khususnya pasal 23 tentang sanksi. Karena pada Perda yang lama, sanksi tidak tegas, bunyinya hanya diatur oleh perjanjian yang mengikat,” paparnya.

Kendati tak dianggarkan ulang, sambung Rendra, UPTD terus bekerja menyalurkan dana ini. Dana yang sudah bergulir terus diputar. Lagi-lagi, progres positif ditunjukkan oleh program pinjaman lunak tersebut. Pada akhir 2015, dana yang sudah bergulir mencapai Rp 29.739.500.000. Dan berhasil membuka 12.662 lapangan kerja.

“Pada Desember 2015, tecatat kenaikan secara year on year (YoY) mencapai 9,7 persen. Artinya, bila dibandingkan dengan tahun 2014, serapan lapangan kerja meningkat 189 orang atau naik sebanyak 1,49 persen,” ungkapnya.

Bagaimana dengan 2016? Rendra menerangkan pada tahun lalu, total dana yang sudah bergulir mencapai Rp 38.775.900.000. Serapan lapangan kerja yang tercipta mencapai 12.851 orang.

“Dibanding dengan tahun 2015, meningkat sebesar 1.49 persen,” lanjutnya.

Untuk tahun 2017 sendiri, Rendra belum bisa memastikan jumlah pertumbuhnnya.

“Kita masih menunggu laporan dari koperasi-koperasi. Saat ini baru 19 koperasi yang menyampaikan laporan,” terangnya.

Namun demikian, Rendra tak menampik Nonperforming Loan (NPL) program ini lumayan besar. Catatan UPTD, hingga akhir tahun 2016, rasio NPL mencapai Rp 6.595.893.234.

“Ada beberapa alasan kenapa NPL tinggi. Ada yang memang usaha yang dilakukan penerima manfaat macet, ada juga yang memang pindah domisili,” pungkasnya. [CHO]