Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Sekolah 5 Hari, Dikbud Kota Siapkan 2 Kalender Pendidikan



BENGKULU, PB - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu memastikan siap untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Namun, Dikbud Kota menyiapkan 2 kalender pendidikan (kaldik) terkait pemberlakuan sekolah 5 hari tersebut.

"Di dalam Permendikbud itu, tidak mesti semua sekolah wajib melaksanakan sekolah 5 hari. Jadi yang kita anggap siap saja yang akan kita berlakukan," jelas Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dikbud Kota Bengkulu, Zainal Azmi kepada pedomanbengkulu.com, baru-baru ini.

Namun demikian, ia belum bisa memastikan sekolah mana saja yang akan memberlakukan sekolah 5 hari atau tetap 6 hari seperti biasa.

"Sekolah silahkan mendaftar yang menyanggupi 5 hari," imbuh Zainal.

Menurutnya, ada beberapa kendala dalam pelaksanaan kebijakan 5 hari sekolah itu. Misalnya, sekolah yang masih menerapkan double shift (masuk pagi dan siang) tentu tidak bisa menerapkan 5 hari sekolah.

Tak hanya itu, mental guru juga perlu ditumbuhkan untuk pemberlakuan tersebut. Selanjutnya, ada beberapa sekolah yang masih minim sarana seperti lapangan untuk menerapkan Perintah Menteri Muhadjir ini.

"Sekolah juga butuh waktu untuk melakukan sosialisasi sama walimurid untuk menerapkan kebijakan ini," sampainya.

Sebagai informasi, kebijakan 5 hari sekolah ini rencananya tak hanya diatur dalam Permendikbud saja. Namun, pemerintah tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres). [CHO]