BENGKULU, PB - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi pada tahun ajaran 2017/2018 untungkan sekolah swasta. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu, Zainal Azmi.
Ia menerangkan pada sistem zonasi ini mengharuskan sekolah dasar hanya bisa ambil maksimal 4 kelas. Dimana tiap kelasnya hanya menampung 28 siswa. Apabila lebih dari itu, maka beberapa siswa kemungkinan besar tidak bisa masuk dalam data pokok peserta didik (Dapodik).
"Artinya, swasta akan diuntungkan dengan sistem zonasi ini," kata Zainal, belum lama ini.
Ia menambahkan jumlah siswa tingkat dasar yang diterima pada tahun ini sebanyak 4.746 orang. Pada tahun ini juga, sekolah dilarang menerapkan double shift class atau kelas pagi dan sore.
"Kalau ada dobel shift, maka akan dikurangi (jumlah siswa yang diterima)," ujarnya.
Menurutnya, sistem zonasi ini sangat bagus. Karena siswa tidak hanya menumpuk di satu sekolah saja. Dalam bahasa lain, setiap zona sekolah akan bisa menerima siswa yang dianggap unggul.
"Namun, hasil dari penerimaan siswa model seperti ini baru bisa dilihat 2 atau 3 tahun lagi," ungkapnya.
Ia pun tak menyanggah ada beberapa kisruh dari penerapan sistem zonasi. Hal ini lantaran kebijakan tersebut memang baru diterapkan. Menurutnya ada beberapa hal yang membuat kekisruhan tersebut. Misalnya ada beberapa masyarakat yang tidak sabar atau takut anaknya tidak dapat sekolah. Ada juga masyarakat yang memaksakan kehendak.
Selain itu, ada beberapa masyarakat yang menganggap NEM tidak dihargai dengan penerapan sistem zonasi. Bahkan ada yang berpikir bila percuma les bila tidak bisa masuk ke sekolah yang dianggap unggul.
"Anggapan itu semua keliru karena tujuan kita memang adanya pemerataan siswa dan guru," pungkasnya. [CHO]