BENGKULU, PB – Wakil Walikota Bengkulu Ir. Patriana Sosialinda pada Jum’at (7/7) sekira pukul 10 pagi melakukan kunjungan non protokoler ke sejumlah sekolah terkait karut marutnya proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
SMPN 15 Bengkulu di kawasan Sedap Malam Kelurahan Penurunan menjadi tempat pertama yang didatangi. Belum sempat bertemu dengan pihak sekolah, Wawali Linda sudah langsung mendapat pengaduan dari salah satu wali murid.
“Tolonglah bu, lokak dak sekolah anak sayo kelak, iko sekolah yang ketigo yang kami datangi,” kata Lidya.
“Sabar, kita kesini untuk mencari solusi yang terbaik, anak harus tetap sekolah itu anak bangsa,” jawabnya.
Disambut oleh Kepala SMPN 15 Bengkulu Herman Bustami,SPd dan Kabid Dikdas Dikbud kota Bengkulu Zainal Asmi, Wawali langsung menuju ruangan kerja Kepala SMPN 15 Bengkulu.
Dipaparkan Zainal bahwa kebijakan PPDB tahun ini berlandaskan Permendikbud nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB. Didalamnya termaktub mengenai kebijakan sistem zonasi.
Berdasarkan Permendikbud tersebut saat ini sekolah masih membuka PPDB berdasarkan Zona.
“Calon peserta didik bisa mendaftar ke sekolah tanpa melalui sistem zona setelah diatas tanggal 14 Juli nanti,” papar Zainal.
Calon peserta didik yang tidak masuk ke sekolah pada sistem zona maka akan diberikan daftar untuk menuju sekolah yang masih bisa menampung. Terdata ada sekira 6.000 lulusan SD yang akan masuk ke SMP.
“Tidak mungkin semua siswa itu masuk ke 25 SMP negeri yang ada di kota ini,” tambahnya lagi.
“Tetapi kan harus disosialisasikan dulu, disampaikan kepada orang tua murid agar mereka bisa memahami, jangan sampai aturan dari pusat merugikan mereka (calon peserta didik-red),” kata Wawali Linda menimpali.
Wawali pun meminta pihak Dikbud Kota Bengkulu untuk mencari solusi melalui sistem double shift (dua kelas). Karena kebutuhan anak-anak untuk sekolah adalah prioritas.
“Kami akan rapat lagi mengenai polemik ini bu, mudah-mudahan tanggal 14 nanti ada solusinya,” jawab Zainal.
Wawali berharap pihak Dikbud Kota Bengkulu untuk terus menginventarisir permasalahan yang timbul. Kemudian di sinkronisasikan dengan regulasi dan sejumlah stakeholder.
“Jika memang peserta didik ini harus masuk ke sekolah swasta, pihak Dikbud tetap harus ada pendampingan terhadap mereka,” tandasnya.
Sementara itu Kepala SMPN 15 Bengkulu Herman Bustami mengakui bahwa kemampuan daya tampung di SMPN 15 Bengkulu sebanyak 192 peserta didik baru tentu menjadi rebutan. Pihaknya mengaku tetap melalui proses PPDB sesuai aturan.
Selain itu juga, Wawali langsung melihat prosesi PPDB di SDN 38 Bengkulu. Namun disekolah ini tidak ditemukan kendala. Bahkan SD ini masih bisa menampung 1 kelas lagi untuk peserta didik baru.
Sekira 10 menit disekolah yang terletak di kawasan Lempuing itu, Wawali mengarahkan kendaraannya ke dinas Dikbud Kota Bengkulu.
Kepada Kadis Dikbud kota Rosmayeti, Linda berharap institusi pendidikan tersebut mampu untuk memberikan solusi yang terbaik bagi permasalahan yang ada saat ini.
Begitu juga kekhawatiran sejumlah orang tua yang khawatir anaknya tidak bisa bersekolah.
”Semangat dari kementerian itu kan pemerataan pendidikan, bukan saja sekolahnya tapi juga perlakuan juga harus merata,” pungkasnya. [Media Center Kominfo Kota Bengkulu]