BENGKULU, PB - Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah hadiri Acara Pemberian Remisi dalam rangka Peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017, Kamis (17/8) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkulu.
“Kepada para warga binaan, jalani ini dengan penuh kesabaran, sehingga sewaktu kita kembali ke tengah masyarakat betul – betul siap untuk menjadi warga masyarakat yang jauh lebih baik dari kondisi sebelumnya,” jelas Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Pada Acara Pemberian Remisi ini, total warga binaan yang memperoleh Remisi Umum I adalah sebanyak 1.164 orang, sedangan Remisi Umum II yang merupakan warga binaan yang langsung bebas pada hari ini sebanyak 34 orang. Pada Lapas Bengkulu sendiri, warga binaan yang mendapat Remisi Umum I sejumlah 389, sedangkan Remisi Umum II sebanyak 7 orang.
Disampaikan Rohidin Mersyah bahwa tidak ada yang tidak pernah melakukan kesalahan, namun jangan sampai diulang kembali. Tanamkan betul tekad niat yang kuat didalam diri bahwa cukup sekali masuk ke Lembaga Pemasyarakatan. Ketika sudah bebas dan dinyatakan keluar dari Lapas kembalilah ke tengah masyarakat dengan baik dengan sungguh – sungguh.
“Yakinlah kesempatan ke depan masih panjang untuk kita berbuat baik ditengah keluarga dan di tengah masyarakat,” tegas Rohidin Mersyah.
Pada kesempatan ini Rohidin Mersyah juga berpesan kepada seluruh stakeholder termasuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk ikut secara bersama – sama melakukan pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan.
Sehingga masyarakat yang dibina Lapas nanti dapat kembali ketengah – tengah masyarakat dalam kondisi yang lebih baik. Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama rombongan juga menyempatkan diri untuk meninjau hasil kerajinan warga binaan, serta memborong beberapa diantaranya.
Tampak hadir dalam acara pemberian remisi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Bengkulu Ilham Djaya, Kapolda Bengkulu Brigjed. Pol. Coki Manurung, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri, Ka. Lapas Bengkulu Kelas II A Rudi Charles Gill, Perwakilan FKPD serta Kepala OPD Provinsi Bengkulu serta undangan lainnya. [AM/Bis]