BENGKULU, PB - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) non tunai di kota Bengkulu. Penyerahan secara simbolis digelar di Balai Kota, Sawah Lebar, Jumat sore (11/8/2017).
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Haril Nikmat mengatakan bantuan PHK non tunai kali ini merupakan yang ketiga, meski pencairannya sedikit terlambat, Haril memastikan kedepan bantuan PKH akan tepat waktu yakni pada setiap tiga bulan sekali.
"Ini adalah pembagian PKH tahap tiga dan agak terlambat dari jadwal. Namun untuk tahap selanjutnya akan disalurkan tepat waktu. Bantuan ini akan langsung masuk ke rekening tabungan pada bulan November mendatang," katanya.
Haril juga menjelaskan, penerima manfaat bantuan PKH semakin banyak. Untuk itu, ia berharap program nasional ini bisa disukseskan semua pihak guna percepatan penyaluran bantuan kepada rumah tangga sangit miskin di Kota Bengkulu.
"Untuk tahun 2018 penerima manfaat PKH bertambah 4 juta orang. Dari Rp 6 juta menjadi Rp 10 juta setiap penerima. Ini program nasional yang harus disukseskan semua pihak," ujarnya.
Sementara, Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda mewakili Pemkot Bengkulu mengucapkan terimakasih atas kucuran bantuan pemerintah pusat untuk rakyat miskin di Kota Bengkulu. Ia mengatakan, dari tahun ke tahun jumlah penerima PKH semakin bertambah, seperti tahun ini ada kenaikan sekitar 5000 penerima PKH di Kota Bengkulu.
"Kartu PKH ini satu kartu menjawab banyak persoalan, karena bisa juga digunakan untuk menabung oleh penerima manfaat PKH. Untuk penerima PKH di Kota Bengkulu ada kenaikan jumlah penerima dari 5.945 menjadi 11.000 penerima manfaat," kata Wawali.
Saat sambutan, Wawali juga menyinggung minimnya penyaluran Dana Samisake. Padahal, dana itu sangat penting bagi pengadaan lapangan pekerjaan dan pengentasan kemiskinan di Kota Bengkulu.
"Dari Rp 67 miliar Samisake baru bisa kita kucurkan Rp 13 miliar karena terhambat revisi Perda yang berlarut- larut di DPRD Kota," tandasnya.
Tak kurang 500 penerima manfaat PKH hadir dalam kesempatan tersebut, Wawali dan Dirjen Kemensos menyerahkan secara simbolis bantuan kepada 10 orang penerima manfaat PKH. Turut hadir kegiatan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Daerah dan Kepala OPD. [Media Center Kominfo Kota Bengkulu]