BENGKULU, PB - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Bengkulu menggelar penertiban terhadap pelajar yang membolos dan nongkrong tak jelas disaat jam sekolah. penertiban digelar di sekitar Jalan Jati, Sawah Lebar, kota Bengkulu. penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP kota Bengkulu, Mitrul Ajemi.
Saat penertiban sebanyak 15 pelajar terjaring razia. Pantauan dilapangan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara puluhan pelajar dan Pol PP. Namun pada akhirnya puluhan pelajar ini berhasil ditangkap.
Mitrul Ajemi mengatakan, penertiban ini merupakan hasil dari kerjasama dengan pihak sekolah dan masyarakat, pihaknya sering mendapat laporan banyaknya pelajar berkeliaran pada saat jam belajar tanpa seizin dari sekolah.
"Nantinya pelajar yang kita tertibkan hari ini kita bawa ke kantor untuk kita bina dan kemudian akan kita panggil orang tuanya, setelah itu kita serahkan ke pihak sekolah masing-masing" kata Mitrul, Jumat (18/08/2017).
"Kita sangat menyayangkan belasan pelajar yang berkeliaran ini, seharusnya mereka memanfaatkan waktu untuk belajar, bukan malah nongkrong yang tidak jelas, karena mereka ini calon penerus generasi bangsa," sesalnya.
Mitrul berharap, belasan pelajar yang terjaring tidak mengulangi perbuatannya.
"Tugas pelajar ini ya belajar, bukannya berkeliaran saat jam belajar, penertiban ini kami lakukan mengacu Peraturan Daerah (Perda) nomor 05 tahun 20016 tentang hak dam perlidungan anak tutup Mitrul.
Disisi lain, sebanyak 16 muda-mudi penghuni sebuah pondokan di jalan Nusa Indah diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung dan pihak Kecamatan.
Mereka terdiri dari 10 wanita dan 6 pria. Warga disekitar mengaku resah melihat kebiasaan muda mudi tersebut berkurungan di dalam kamar tanpa memiliki status hubungan yang jelas.
Kepala Camat Ratu Agung, Subhan Gusti Hendri, mengatakan, setelah diamankan, para muda mudi tersebut terlebih dahulu akan didata dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. [AR/Media Center Kominfo Kota Bengkulu]