Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Bengkulu Selatan Bahas Penambahan ADD Bersama P-APDESI

BENGKULU SELATAN, PB – Senin (21/8/17), DPRD Bengkulu Selatan menggelar rapat koordinasi bersama Perhimpunan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkulu Selatan.

Kabid Anggaran BPKAD Bengkulu Selatan, Dicki Zulkarnain, mengatakan, Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Bengkulu Selatan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dipastikan berkurang.

Itu setelah pemerintah pusat memotong DAU untuk Bengkulu Selatan sebesar Rp 10 Miliar. Dari yang semula Rp564 miliar menjadi Rp554 miliar. Pemotongan ini disebabkan karena asumsi penerimaan negara pada semester pertama 2017 tidak memenuhi capaian target.

Lanjut Dicki, pemangkasan tersebut bukan hanya terjadi untuk Bengkulu Selatan, namun bagi Kabupaten lain se-Indonesia.

“Ini se-Indonesia, contohnya saja Kabupaten tetangga kita Seluma juga dipotong sebesar Rp 8,5 miliar,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dengan pembayaran kekurangan Alokasi Dana Desa (ADD), Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Selatan di hadapan Ketua dan pengurus P-APDESI mengatakan akan membayarkan ADD tersebut pada APBD Perubahan.

“Pembayaran kekurangan ADD yang 2,5 persen itu sudah masuk di KUA PPAS APBD Perubahan 2017. Saya tegaskan bahwa tidak ada itu seperti isu yang beredar bahwa uang ADD dipinjam oleh Pemda. Namun pada APBD terdahulu, kemampuan keuangan APBD kita baru bisa menganggarkan 7,5 persen dari ketentuan, sisanya yang 2,5 persen akan dibayar pada APBD Perubahan,” jelas politisi Partai Golkar ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua P-APDESI Kabupaten Bengkulu Selatan, Jon Sitabran menyambut baik dan mengaku puas setelah mendengar penjelasan dari Wakil Ketua I DPRD dan pihak BPKAD.

“Kami berterimakasih kepada pemerintah daerah dan DPRD Bengkulu Selatan. Setelah mendengar penjelasan ini semuanya sudah jelas. Jadi jika ada pertanyaan dari rekan-rekan Kepala Desa kami sudah bisa menjelaskannya. Karena selama ini kami terus didesak dan ditanya sama kawan-kawan Kepala Desa,” ujar Jon Sitabran. (Apd/Prw)