BENGKULU, PB - Rabu (2/8/2017), kediaman Gubernur Bengkulu nonaktif, Ridwan Mukti, tampak lain dari biasanya. Sekira pukul 10.00 WIB, rumah yang terletak di Jalan Hibrida Kelurahan Sidomulyo itu tampak ramai.
Di tempat itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kejadian pada kasus suap fee proyek yang melibatkan Ridwan beserta istrinya, Lily Martiani Maddari.
Rombongan tiba di rumah mantan Bupati Musi Rawas dua periode itu sekira pukul 09.30 WIB. Rumah itu menjadi lokasi transaksi suap yang melibatkan Joni Irawan dan Rico Dian Sari selaku kontraktor.
Kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat. Empat tersangka itu hadir bersama sejumlah pejabat Pemda Provinsi Bengkulu yang menjadi saksi peristiwa itu.
Di luar rumah, warga dan keluarga tampak berkerumun. Dalam wajah mereka tampak rasa simpati atas apa yang menimpa suami-istri yang saat ini masih berstatus sebagai orang nomor satu di Provinsi Bengkulu itu.
Sebagaimana telah dilansir sebelumnya, Ridwan Mukti bersama istrinya ditangkap KPK pada 20 Juni 2017 dalam OTT KPK diduga menerima suap fee proyek jalan dari kontraktor Joni Irawan senilai Rp 1 miliar. [DM]