BENGKULU, PB - Tim Korsupgah (Koordinasi Supervisi dan Pencegahan) KPK RI terus menitik beratkan pada 5 point penting dalam menciptakan pemerintahan yang terintegrasi di Provinsi Bengkulu. Sejalan dengan yang telah dilakukan oleh Pemda Provinsi, Pemda Kabupaten-Kota juga diberi target menciptakan sistem pemerintahan good governance and clear government.
Lima point tersebut yaitu membangun sistem e-planning, e-budgeting, pelayanan on-line PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), penambahan penghasilan melalui TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan peningkatan kapasitas tugas inspektorat.
Ketua Tim Satgas Korsupgah KPK RI Adlinsyah Nasution mengatakan, sudah saatnya pejabat pemerintahan di Bengkulu mulai dari tingkat Provinsi hingga kabupaten-kota untuk bisa menciptakan sistem keuangan, birokrasi dan pelayanan publik yang bebas korupsi.
“Kita mau teman-teman itu harus mampu melakukan investigasi, salah satunya mengenai inspektorat. Minimal progress ini harus kita tunjukkan, tadi beberapa kabupaten sudah komit dengan saya Desember ini mereka sudah launching untuk PTSP begitu juta e-planning dan e-budgeting,” jelas Adlinsyah Nasution yang akrab disapa Coki usai memberikan pengarahan dalam Monitoring Evaluasi (Monev) dan Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten-Kota Se-Provinsi Bengkulu oleh Tim Korsupgah KPK RI di Ruang Rapat Lantai III Setda Provinsi Bengkulu, Rabu (9/8/2017).
Tidak hanya sebatas mampu untuk melakukan investigasi menciptakan pemerintahan yang berintegrasi, Tim Korsupgah KPK RI juga mendorong para pejabat pengelola keuangan dan inspektur pemda kabupaten-kota untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak suap dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum pejabat eksekutif maupun legislatif.
“Sekarang Inspektur itu harus berani melaporkan, jika perlu Bupatinya jika terindikasi korupsi. Inspektur juga harus berani menyampaikan apapun kepada kita terkait hal-hal yang perlu dibenahi di lembaga masing-masing,” terang Adlinsyah.
Sementara itu, menciptakan pemerintahan yang berintegrasi Tim Korupgah KPK RI juga akan memberikan pengarahan kepada pihak ketiga yang selama ini telah bekerjasama dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan supaya kedepan tidak ada lagi terjadi tindakan mark-up dan fee proyek yang melibatkan kontraktor dan pejabat pemerintah di daerah.
“Selain pemerintah daerah, kita juga akan mengajak para kontraktor supaya jangan lagi memberikan fee kepada oknum pejabat, apalagi bekerjasama melakukan mark-up. Ini supaya mata rantai korupsi juga bisa diputus dari luar pemerintahan,” tutup Adlinsyah Nasution. [AM/Bis]