Ia ditemukan dalam kondisi terbaring di toko yang terletak di Jalan Soeprapto No 85 RT 10 Kelurahan Kebung Geran tersebut.
Ia ditemukan oleh Herwanto (57), sang pemilik toko. Dila (21), karyawan Toko Optik Sakti, ikut menyaksikan peristiwa penemuan jenazah Suhendro.
Menurut saksi mata, awal mulanya mereka menggedor pintu ruko berkali-kali, namun tidak mendapatkan jawaban. Kemudian saksi langsung membuka paksa pintu dengan menggunakan gergaji besi.
Setelah pintu terbuka saksi melihat korban dalam keadaan sujud di lantai menghadap ke dinding kamar dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Sekira Pukul 12.00 WIB pihak Kepolisian Polres Bengkulu meminta kepada pihak keluarga korban untuk membawa Korban ke Rumah sakit Bhayangkara Polda Bengkulu untuk di lakukan Visum Et Repertum.
Adapun hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban namun terdapat luka di atas pelipis sebelah kanan dan dada sebelah kanan yang diduga akibat terjatuh ke lantai.
Saat ini korban telah dikembalikan kepada pihak keluarganya untuk dikebumikan. [DM]