BENGKULU SELATAN, PB – Setelah tuntas melaksanakan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 142 desa di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tahun anggaran 2016, Inspektorat Daerah hanya menemukan sedikit kesalahan dalam penggunaan dana DD dan ADD.
Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan mengklaim hanya ada dua desa yang bermasalah dan menjadi temuan. Yakni Desa Selali dan Desa Tungkal I Kecamatan Pino Raya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Inspektur Inspektorat Daerah BS Heriyadi kepada awak media, Kamis(3/8/17). Namun Heriyadi enggan menyampaikan secara detail temuan yang dimaksud.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap laporan masyarakat seperti Desa Palak Bengkerung Kecamatan Seginim dan Muara Tiga Kecamatan Kedurang, menurut Heryadi hasilnya tidak ditemukan permasalahan dalam penggunaan dana ADD dan DD.
“Hanya dua desa tadi. Sedangkan desa lainnya sudah clear. Termasuk Desa Palak Bengkerung dan Muara Tiga semuanya sudah selesai tidak ada lagi permasalaan untuk tahun 2016,” tutup Heriyadi. (Apd)