Pungutan di Sekolah Harus Sesuai Aturan
BENGKULU, PB- Kegiatan pungutan di sekolah harus memiliki aturan yang jelas hingga tidak merugikan siswa khususnya orang tua. Sebab memang ada orang tua yang berkecukupan tetapi ada juga yang tidak mampu.
Hal ini ditegaskan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan Pemda Provinsi Bengkulu Ricky Gunawan saat menghadiri Rakor Penyamaan Persepsi Tentang Aturan Pembiayaan Pendidikan dan Pungutan Pada Jenjang Pendidikan SMA/SMK Negeri di Provinsi Bengkulu, Selasa (29/8).
Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh Inspektur II Itjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Maralus Panggabean, perwakilan Tim Saber Pungli, Ombudsman, serta Guru SMA/SMK Se-Provinsi Bengkulu.
Ricky Gunawan sempat menyampaikan permohonan maaf bahwa Provinsi Bengkulu belum bisa membiayai semua biaya pendidikan, anggaran Provinsi Bengkulu memang belum mencukupi untuk menggratiskan semua biaya pendidikan khususnya yang menjadi wewenang Provinsi Bengkulu SMA/SMK.
“Kita harapkan pada hari ini ada pencerahan dari Bapak Inspektur supaya tidak ada pungutan diluar ketentuan yang berlaku karena ini memang menjadi beban dari orang tua wali murid untuk pengutan ini,” tegas Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan & Pembangunan Pemda Provinsi Bengkulu Ricky Gunawan.
Ia pun juga menambahkan bahwa peran serta dalam mensukseskan program pendidikan tidak hanya peran Pemerintah namun juga seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah khususnya di Provinsi Bengkulu.
“Saya atas nama Gubernur mengharapkan bapak – ibu sekalian untuk dapat menyimak dan mengikuti acara ini dengan baik, sehingga penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Bengkulu ini sesuai dengan aturan serta tidak ada lagi yang tersangkut hukum,” ungkap Ricky Gunawan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ade Erlangga yang turut hadir pada acara ini menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi brainstorming terkait permasalahan apa saja di sekolah. Kemudian penjelasan dari Inspektur, Saber Pungli, lalu kesepakatan – kesepakaan dari Saber Pungli dan Ombudsman terkait persoalan pungutan liar.
“Mudah – mudahan forum ini adalah forum yang bisa membuat kita terbuka jadi tidak boleh ada dusta diantara kita bagaimana kita mengembangkan pendididkan di Provinsi Bengkulu,” jelas Ade Erlangga. [AM/Bis]