BENGKULU, PB - Jelang Hari Raya Idul Adha tahun ini atau di kenal dengan Hari Raya Qurban, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, melakukan cek kesehatan hewan qurban di beberapa lokasi peternakan hewan Kota Bengkulu.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan hewan qurban yang dijual ke masyarakat dalam keadaaan sehat serta sesaui standar yang ditetapkan.
Menurut Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu Majestika, pengecekan kesehatan hewan ditujukan agar hewan yang dijual untuk qurban tersebut bebas dari penyakit menular, serta layak untuk dipotong dan dikomsumsi masyarakat.
“Kita Cek kesehatan hewan qurban agar bebas dari penyakit menular, kemudian dari tanda fisik cukup umurnya, seperti gigi hewan yang sudah berganti, serta normalnya alat kelamin hewan tersebut juga kita periksa,” tutur Majestika, saat berada dilokasi peternakan hewan Kelurahan Tebeng, Kota Bengkulu, Rabu (30/8).
Selain itu, lanjut Majestika, pemeriksaan kesehatan hewan qurban juga dilihat dari kelenjar yang ada di bagian leher maupun di kaki hewan tersebut, yang menurutnya, jika ada tanda itu di tubuh hewan, dapat diperkirakan hewan ternak tersebut terinfeksi virus.
Jika terdapat hewan qurban berupa Sapi dan Kambing, sebut Majestika, yang didapati tidak sehat ataupun tidak layak untuk dijadikan hewan qurban, maka, pihaknya akan memberikan teguran kepada peternak, agar tidak menjual hewan tersebut.
Adapun pengecekan kesehatan hewan ternak untuk qurban tersebut dilakukan di tiga lokasi, yaitu di peternakan dan penjual hewan qurban yang berada di Kelurahan Tebeng, di jalan Sungai Rupat serta di Kelurahan Betungan Kota Bengkulu.
Ikut serta dalam rombongan tersebut, Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disnakeswan Provinsi serta dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bengkulu.
Selain dirinya, sebut Majestika, ada 8 orang dokter hewan yang diterjunkan untuk pengecekan kesehatan Hewan qurban, yang semuanya dari Disnakeswan Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini akan berlangsung hingga esok, Kamis (31/8), atau H-1 Hari Raya Idhul Adha.
Setelah pemeriksaan menyeluruh terhadap hewan yang akan di jual tersebut, kata Majestika lagi, pihaknya akan mengeluarkan surat rekomendasi, berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diberikan kepada para penjual.
Untuk itulah, Majestika menghimbau kepada masyarakat, jika membeli hewan untuk dikonsumsi, agar tidak ragu, hendaknya meminta SKKH tersebut kepada para peternak dan penjual hewan qurban.
“Semua hewan yang sudah kita periksa baik itu sehat atau tidak, akan kita keluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan, sehingga masyarakat dihimbau untuk bertanya ke penjual sebelum membeli hewan ternak, ada atau tidak SKKH yang dimiliki oleh penjual tersebut,” ujar Dokter Spesialis Kesehatan Hewan ini. [AM/Bis]