BENGKULU, PB - Pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu terhadap Pemerintah Daerah terus dilaksanakan. Melalui Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), KPK terus mendorong pembenahan pengelolaan APBD dan administrasi, serta manajemen sumber daya manusia.
Pencegahan Korupsi terintegrasi di Bengkulu, KPK RI lakukan pendampingan untuk Pemprov Bengkulu dan 9 Pemda Kabupaten serta Pemkot Bengkulu. Seperti yang dilakukan sejak Senin (7/8/2017) hingga Selasa (8/8/2017), tim Korsupgah lakukan monitoring dan evaluasi serta pemetaan rencana aksi.
Di kantor Sekretariat Pemerintah Provinsi Bengkulu, pemetaan rencana aksi digelar untuk Pemkab Bengkulu Utara dan Pemkot Bengkulu. Sekkot dan Sekda hadir bersama kepala OPD-nya.
Saat ini, Pemerintah Daerah didorong untuk mengaplikasikan sistem perencanaan pembangunan elektronik (e-planing) dan penganggaran elektronik (e-bugjeting). Fungsinya, agar pengelolaan APBD lebih efektif.
Selain pembenahan sistem, integritas juga ditegaskan. Pasalnya, seketat apapun sistem yang dibangun, tanpa integritas, maka pelanggaran akan tetap bisa dilakukan. [AM]