BENGKULU, PB - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Konsolidasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Provinsi Bengkulu. Rapat ini dipusatkan di kantor Gubernur Bengkulu, pada Kamis (10/8/2017).
Rapat konsolidasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil ketua KPK RI Basaria Panjaitan dan Koordinator Korsupgah KPK RI Adlinsyah Nasution.
Rapat diikuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, seluruh Bupati dan walikota serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Bengkulu, dan juga pihak asosiasi kontraktor.
Dalam arahannya terkait pencegahan korupsi pada pengadaan barang dan jasa, Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan meminta kepada seluruh kontraktor untuk tidak memberikan fee kepada penyelenggara Negara.
“Satu pesan dari saya kepada asosiasi perusahaan swasta yang ada disini, jangan sekali-kali memberikan sesuatu kepada penyelenggara negara,” ingat Basaria, yang disambut tepuk tangan peserta rapat.
Jika hal tersebut terjadi, kata Basaria, bukan hanya pihak penyelenggara negara saja yang akan ditindak, namun pihak swasta juga akan ditindak.
“Bekerjalah secara professional, kalau ada permintaan dari pejabat tertentu yang menghalangi pekerjaan bapak-bapak nanti, maka dapat dilaporkan kepada pihak berwenang seperti kejaksaan dan polisi,” tegas mantan Polwan ini.
Bahkan, lanjut Basaria, jika masih terjadi pemaksaan tersebut, maka pihak swasta di minta untuk melaporkan langsung perihal tersebut kepada koordinasi Korsupgah KPK RI.
Basaria juga meminta agar paket-paket pekerjaan yang sudah ada, segera dikerjakan dengan aturan yang ada, sehingga pembangunan ekonomi di Provinsi Bengkulu ini dapat berjalan dengan baik.
“Paket-paket pekerjaan yang sudah ada, dapat dikerjakan, dengan tidak meninggalkan peraturan yang berlaku, segera dapat direview,” pinta Basaria.
Selain itu, dirinya menegaskan agar pimpinan daerah dapat menjaga komitmentnya, dan menjadi tauladan bagi bawahan dan rakyatnya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi.
“Jangan sampai karena materi, kepercayaan dan rasa bangga sebagai kepala daerah jadi hilang,” tegasnya.
Dengan adanya peristiwa Operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, sebut Basaria, dapat menjadi pembelajaran dan peringatan bagi pimpinan daerah lainnya.
Sementara itu, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sangat mengapresiasi KPK RI yang telah peduli untuk mengawasi dan membimbing Provinsi Bengkulu ini menjadi lebih baik dan bersih dari praktek korupsi.
“Secara nurani kita penyelengara pemerintah ini ingin berbuat yang terbaik untuk daerah dan negara yang kita cintai ini, namun perlu ada sistem yang mengawasi,” kata Rohidin.
Selain itu, dengan membangun sistem yang baik dan efektif serta membangun sumber daya manusianya tidak akan berjalan jika tidak ada komitment dari pemimpin daerah.
“Kalau sistemnya sudah bagus, SDM-nya sudah efektif, perlu ada komitment untuk melawan tindak korupsi tersebut,” tegas Rohidin.
Untuk itulah, Rohidin meminta kepada seluruh bupati dan walikota serta jajarannya agar selalu menjaga komitmen untuk sungguh-sungguh melawan korupsi tersebut.
“Pelayanan publik, kegiatan pembangunan tidak bisa dilakukan dengan baik dan produktif, jika tindak korupsi masih terjadi dilingkup pemerintah,” kata Rohidin. [AM/Bis]