TAHAPAN Pemilihan Walikota (Pilwakot) Bengkulu tahun 2018 akan disosialisasikan secara luas bulan ini. Mayoritas partai politik telah melakukan rekrutmen untuk mencari sosok terbaik yang akan memimpin kota yang telah berusia 298 tahun ini pada tahun-tahun mendatang.
Sementara geliat pembangunan di Kota Bengkulu terus dirasakan manfaatnya oleh rakyat. APBD untuk Rakyat yang diusung oleh Walikota Helmi Hasan dan Wakil Walikota Patriana Sosialinda telah diwujudkan dalam bentuk pembangunan yang langsung menyentuh kepentingan rakyat seperti infrastruktur, Satu Miliar Satu Kelurahan (Samisake), kenaikan honor ketua RT dan honorer, dan lain-lain.
Butir-butir APBD untuk Rakyat seperti penciptaan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau mengalami progres yang menggembirakan. Selain program nol persen anak putus sekolah, pendirian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu telah memberikan kesempatan yang luas kepada warga untuk mendapatkan layanan medis yang terjangkau, profesional, ramah dan berkualitas. Bahkan bagi warga miskin yang kurang mampu, program Jemput Sakit Pulang Sehat InsyaAllah (JSPSI) telah mendatangkan banyak manfaat.
Dari semua komitmen politik APBD untuk Rakyat, hanya program pembukaan 50 ribu lapangan kerja mengalami ketersendatan. Dana Bergulir Samisake yang sebelumnya diharapkan dapat menjadi stimulan utama penciptaan 50 ribu lapangan kerja itu mengalami stagnasi akibat lambatnya pengesahan revisi Perda Dana Bergulir Samisake di tangan DPRD Kota Bengkulu, hingga saat sekarang.
Namun harapan masih ada. Proyek-proyek infrastruktur di Kota Bengkulu yang mendapatkan porsi anggaran cukup besar dalam APBD dapat direalisasikan pengerjaannya melalui konsep swakelola. Artinya, ribuan rakyat, bahkan puluhan ribu rakyat dapat terlibat dalam pembangunan sebagai pekerja, pengawas dan pemelihara proyek-proyek tersebut.
Konsep swakelola ini bahkan jauh lebih efektif. Rakyat selaku pemilik APBD tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan. Namun yang harus digarisbawahi adalah jangan sampai konsep swakelola ini menabrak kaidah-kaidah hukum.
Disisi lain, pelayanan publik Pemerintah Kota Bengkulu pun masih mengalami sorotan. Meski upaya untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus dilakukan melalui penerapan remunerasi, pemberian uang makan dan tunjungan, tapi penempatan pegawai yang bersungguh-sungguh bekerja melayani rakyat mutlak harus dievaluasi. Pemerintah Kota Bengkulu harus berani menerapkan kebijakan pensiun dini terhadap pegawai-pegawai yang mengecewakan publik dalam memberikan pelayanan.
Disisi lain, guna mempercepat kemajuan yang diperoleh, Pemerintah Kota Bengkulu harus menutupi kurangnya tenaga ASN yang tersedia. Sejumlah sekolah kekurangan guru. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu yang terus membesar dan megah memerlukan tenaga medis yang tidak sedikit. Penting bagi Pemerintah Kota Bengkulu untuk kembali melakukan rekrutmen ASN baru mengingat skema APBD Kota Bengkulu telah sehat dan belanja modal sekarang jauh lebih tinggi daripada belanja pegawai.
Yang jauh lebih penting, dalam masa sisa kekuasaannya, Helmi Hasan memerlukan dukungan politik legislatif dan partisipasi luas masyarakat untuk mensukseskan program-programnya. Dengan demikian, kemajuan-kemajuan pembangunan yang telah dirasakan rakyat melalui program-program kerakyatan yang telah berjalan hingga saat ini dapat tuntas dengan sempurna, menjadikan Kota Bengkulu sebagai leitstar pengelolaan pemerintahan yang baik, bukan hanya bagi kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu, namun juga bagi kota-kota lain di Indonesia.