Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Nasionalisme Pemuda di Abad XXI

Tidak bisa dimungkiri, pemuda punya andil besar dalam menggerakkan lokomotif sejarah Indonesia. Banyak momentum sejarah yang menentukan lahir dan gerak maju bangsa ini lahir dari pergulatan kaum muda: Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda, dan Proklamasi Kemerdekaan.

Mereka yang meracik gagasan nation di awal abad 20 kebanyakan adalah anak-anak muda berusia di bawah 30 tahun. Hanya Dr Wahidin Soedirohoesodo yang berusia sepuh: 56 tahun. Sisanya, seperti Tirto Adhi Suryo, Sutomo, Tjipto Mangungkusumo, Suwardi Suryaningrat, adalah anak-anak berusia 20-an tahun.

Tokoh pergerakan selanjutnya, yang membangun gerakan politik untuk memperjuangkan kemerdekaan, juga adalah anak-anak muda. Sukarno mendirikan PNI di usia 26 tahun. Tan Malaka menulis Menuju Indonesia Merdeka di usia 28 tahun. Sukarno menulis pidato terkenal, Indonesia Menggugat, pada usia 29 tahun. Sedangkan Mohammad Hatta menulis “Indonesia Merdeka” (Indonesia Vrij) di usia 26 tahun.

Begitu juga andil besar Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda bukan hanya kristalisasi dari tekad mendirikan satu nation bernama Indonesia, tetapi juga berhasil menerobos sekat-sekat etnosentrisme yang membelenggu pergerakan nasional.

Begitu juga Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Keberanian Sukarno-Hatta memproklamirkan Kemerdekaan di bawah ancaman Jepang tidak lepas dari dorongan dan sokongan anak-anak muda. Begitu juga dalam perjuangan mempertahankan Kemerdekaan: banyak diantara mereka yang berkalang tanah dalam perjuangan kemerdekaan adalah anak-anak muda.

Karena itu, apa yang diagung-agungkan sebagai “nasionalisme Indonesia” saat ini tidak lain adalah buah pikir anak-anak muda di permulaan abad 20. Juga karena peluh dan darah anak-anak muda.

Namun, seiring perjalanan waktu, peran pemuda dianggap meredup. Akibat kapitalisme, banyak pemuda yang tersesat di jalan yang salah: hedonisme, konsumerisme, hingga terjerat narkoba. Tidak sedikit juga yang terseret dalam bujuk rayu fundamentalisme dan terorisme. Tidak sedikit juga yang bersikap apatis di hadapan berbagai persoalan kebangsaan.

Tantangan zaman

Pertama, Kita hidup dalam dunia yang makin terglobalisasi. Orang menyebutnya “perkampungan global” (global village), yang menggerus batas-batas bangsa.

Bersamaan dengan itu, perkembangan teknologi informasi telah menggulung apa yang disebut “efek jarak jauh” (time-space distanciation). Bangsa-bangsa yang jauh di belahan dunia sana bisa menjadi sangat dekat di dunia maya.

Semua perkembangan baru ini berdampak pada konsep negara bangsa. Banyak intelektual yang menganggap bangsa sebagai “artefak sejarah”. Nasionalisme dianggap sebagai gagasan usang alias ketinggalan zaman.

Ini juga berefek pada anak-anak muda. Anak-anak muda yang lahir hari ini tentu punya imajinasi berbeda dengan anak-anak muda di permulaan abad 20. Dulu, karena efek jarak, ditambah persinggungan sejarah dan nasib, anak muda berimajinasi tentang sebuah komunitas bersama bernama bangsa—yang secara teritori berdekatan dan menyatu. Sekarang, ketika efek jarak menghilang, imajinasi anak muda adalah sebuah “dunia tanpa batas”.

Dahulu, di awal abad 20 itu, mediumnya adalah mesin cetak, yang memungkinkan perkembangan koran dan surat-menyurat. Dari situlah orang-orang yang terpisah jauh karena efek jarak saling berbagai pengalaman dan nasib.

Sekarang, dengan medium teknologi seluler dan internet, manusia dari belahan dunia manapun bisa berkomunikasi langsung dan bertatap wajah. Fenomena itu berpengaruh pada imajinasi dan pemahaman anak muda terhadap dunia mereka sekarang, termasuk soal bangsa.

Kedua, perkembangan teknologi informasi juga sarana bagi kapitalisme untuk menyebarkan penyakit masyarakat mereka: konsumerisme, individualisme, dan pornografi. Melalui kotak ajaib bernama televisi hingga gawai.

Kapitalisme lewat industri hiburan memborbardir kaum muda kita dengan gaya hidup yang selaras dengan kepentingan ekonomis mereka, yaitu melipatgandakan keuntungan. Anak muda dipaksa konsumtif, mengikuti style yang dipamerkan di film, musik, dan lain-lain, tanpa mempedulikan darimana mereka mendapatkan uangnya.

Kita tidak anti budaya luar. Hanya saja, meminjam bahasa Bapak Kemerdekaan Kuba, Jose Marti: “tidak soal yang dari luar tercangkokkan di tanah kami, asalkan batangnya tetap tumbuh dari tanah kami.”

Ketiga, teknologi informasi, khususnya internet, telah menjadi medium sirkulasi pusparagam ideologi. Tidak terkecuali ideologi yang mempromosikan kebencian berbasis suku, agama, ras, dan gender.

Bahkan kelompok teroris macam ISIS dan Al-Qaida piawai menggunakan internet untuk menyebarluaskan propaganda mereka. Tidak jarang, propaganda mereka nyangkut di kesadaran polos anak-anak muda.

Di sisi lain, kita punya permasalahan serius. Hingga 2016, diperkirakan 132 juta orang Indonesia sudah terhubung dengan internet. Sebanyak 65 juta diantaranya mengakses internet lewat smartphone.

Di sisi lain, minat baca manusia Indonesia termasuk terendah di dunia: peringkat 60 dari 61 negara yang disurvei oleh Central Connecticut State Univesity. Menurut Unesco, minat baca manusia Indonesia hanya 1:1000. Artinya, dari 1000 orang Indonesia, hanya 1 yang punya minat baca.

Artinya, dari sekitar 250 juta rakyat Indonesia, hanya 250.000 orang yang punya minat baca. Coba anda bayangkan, dari 132 juta pengguna internet, hanya 250 ribuan orang yang rajin menyentuh bacaan. Kurang baca berarti kurang pengetahuan. Padahal, pengetahuan yang luas merupakan benteng pertahanan paling efektif untuk memilah mana informasi yang benar dan mana yang palsu (hoax).

Nasib Nasionalisme Indonesia

Muncul pertanyaan, apakah dengan perkembangan dunia yang makin terglobalisasi, makin terasa serba dekat akibat perkembangan teknologi, nasionalisme Indonesia menjadi konsep politik yang usang?

Saya kira, nasionalisme yang merasa gagah dengan identitas yang eksklusif, seperti ras, suku, dan agama, tentu akan usang. Begitu juga dengan nasionalisme yang hanya mengankangi klaim teritorial.

Tetapi nasionalisme Indonesia berbeda. Sejak awal lahirnya, nasionalisme Indonesia berpijak pada nilai yang universal: kemanusiaan. Sukarno kerap mengutip Gandhi: “Nasionalismeku adalah kemanusiaan.”

Nasionalisme Indonesia menganggap nation Indonesia sebagai bagian dari keluarga dunia (persaudaraan umat manusia). Karena itu, nasionalisme Indonesia selalu berangkulan dengan semangat internasionalisme. Atau dalam bahasa Sukarno:  “Nasionalisme hanya bisa hidup subur di dalam taman sarinya internasionalisme. Internasionalisme hanya dapat hidup subur jikalau berakar di buminya nasionalisme.”

Bahwa perjuangan mewujudkan cita-cita nasional, yakni masyarakat adil dan makmur, beriringan jalan dengan perjuangan mewujudkan dunia baru tanpa ‘exploitation de l‘homme par l‘homme’ (penindasan manusia atas manusia) dan ‘exploitation de nation par nation’ (penindasan bangsa atas bangsa).

Tidak heran, dalam pembukaan UUD 1945, tujuan nasional Indonesia tidak hanya bicara dalam batas pagar Indonesia, yaitu “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” Tetapi juga bicara tentang kebaikan dunia: “Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.”

Jadi, betapa beruntungnya kita, bangsa Indonesia, diwarisi sebuah nasionalisme yang progressif.

Saya kira, menghadapi abad 21 ini, pemuda perlu dibangunkan kembali untuk menjadi “penyuluh” nasionalisme Indonesia. Untuk itu butuh beberapa langkah.

Pertama, perlu untuk memperdalam jiwa dan visi nasionalisme Indonesia yang humanis dan internasionalis.

Kedua, nasionalisme Indonesia perlu disosialisasikan seluas mungkin, baik sebagai pengetahuan maupun kesadaran, melalui pemanfaatan perangkat teknologi informasi.

Peran pemuda di Abad 21

Lalu, apa peran yang bisa dimainkan pemuda dalam merawat nasionalisme Indonesia?

Pertama, sebagai masyarakat sadar teknologi, pemuda bisa menjadi “cyber army” dalam menyebarluaskan gagasan-gagasan nasionalisme Indonesia yang progressif di jagad maya. Termasuk sebagai agen kontra-propaganda terhadap ideologi berbasis kebencian SARA dan terorisme yang mengancam NKRI.

Kedua, sebagai bagian dari “warga sosial”, pemuda bisa menjadi kelompok sosial yang aktif menggalang kegiatan-kegiatan yang menumbuhkan kesadaran nasionalisme, perlunya merawat NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Ketiga, Pemuda adalah kelompok sosial yang relatif terdidik. Menurut data BPS tahun 2014, sebanyak43,78 persen pemuda Indonesia mengenyam pendidikan menengah ke atas. Dan hanya 4,67 persen yang tidak/belum tamat SD.

Disamping sebagai penyumbang gagasan bagi kemajuan bangsa, kaum muda bisa memperkaya gagasan-gagasan nasionalisme Indonesia, terutama dalam menyelaraskannya dengan semangat zaman.

Seperti dikatakan Sukarno: “Jangan bikin kepalamu menjadi perpustakaan. Pergunakan pengetahuanmu untuk diamalkan.”

Keempat, pemuda bisa menjadi kekuatan sosial yang mengawal setiap pemerintahan secara kritis. Di satu sisi, bisa memberikan sokongan ketika pemerintahan berjalan di atas Pancasila dan Konstitusi (UUD) 1945). Di sisi lain, bisa berdiri sebagai kekuatan kritis ketika pemerintahan terlihat melenceng dari mandat Rakyat, Pancasila dan UUD 1945.

Kelima, kaum muda bisa berada di garda depan dalam mempercepat terwujudnya cita-cita nasional, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Misalnya melalui gerakan-gerakan pengajaran gratis kepada rakyat (sekolah gratis), gerakan literasi, dan pemberantasan buta-huruf ( masih ada 6 juta rakyat Indonesia yang buta huruf).

Rudi Hartonopimpred berdikarionline.com

Catatan: artikel ini merupakan materi yang dipaparkan dalam diskusi bertajuk “Partisipasi Pemuda Meningkatkan Persatuan Bangsa” di Depok, Jawa Barat.