BENGKULU, PB - Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) melakukan audiensi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu. Ada dua poin yang disampaikan oleh lembaga ini.
Dijelaskan oleh Ketua Umum GNPHI Provinsi Bengkulu, Rangkum Diego, kedua tuntutan tersebut adalah terkait revisi Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masalah kesejahteraan perawat honor di Kota Bengkulu.
"Kita minta Pemkot berperan untuk ikut mendesak revisi UU ASN yang mengakomodir honorer untuk diangkat menjadi PNS," jelasnya kepada Pedoman Bengkulu, Jumat (25/8/2017).
Terkait kesejahteraan perawat honor, ia mengatakan saat ini gaji mereka belum bisa dikatakan layak. "Belum layak karena masih di bawah UMR," ungkapnya.
Karena itu, Rangkum berharap agar Pemerintah Kota bisa menaikkan gaji para perawat yang ada di kota. Tak hanya itu, ia juga minta agar adanya tunjangan untuk mereka.
"Selama ini kita tidak punya tunjangan hari tua, tunjangan kesehatan juga tidak ada," jelasnya.
Sementara itu, Asisten III Pemkot Bengkulu M Husni menyambut hangat perwakilan para perawat tersebut. Dalam audiensi tersebut, ia menjawab tuntutan para perawat dengan menjabarkan postur APBD Kota Bengkulu.
Untuk poin agar para perawat honor bisa diangkat jadi PNS, menurutnya hal tersebut kewenangan Pemerintah Pusat dalam merivisi UU ASN. [CHO]