BENGKULU, PB - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama seluruh kepala daerah dan pejabat Provinsi Bengkulu mengadakan rapat konsolidasi pencegahan dan pemberantasan korupsi di provinsi bengkulu. Tingginya tingkat korupsi di Bengkulu membuat KPK terus melakukan pendampingan. Rapat koordinasi digelar di Gedung Serba Guna (GSG), kantor gubernur, Kamis (10/8/2017).
Acara ini juga turut dihadiri kepala polisi daerah (Kapolda) Bengkulu, kepala kejaksaan tinggi (Kejati) Bengkulu, Kepala perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu yang turut menyampaikan materi tentang tindak pidana korupsi, pungli dan gratifikasi.
Dalam sambutannya, Plt Gubernur bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan pentingnya pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagai langkah dan komitmen seluruh kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan fungsi dan koridornya.
Rohidin juga mengharapkan kepada seluruh kepala daerah agar betul serius menjalankan komitmen supaya semua pejabat daerah sampai ke tingkat desa terhindar dari tindak pidana korupsi yang sekarang menjadi perhatian publik.
KPK juga sudah menjalin bekerjasama dengan kepolisian tingkatkan keamanan keuangan desa di Bengkulu
Banyaknya kepala desa yang tersangkut kasus korupsi dana desa. KPK akan terus melakukan sosialisasi sistem keuangan desa agar dana desa yang diperuntukkan untuk membangun desa tidak dirasakan oleh masyarakat.
Saat konfrensi pers , Wakil Komisi pemberantasan korupsi KPK, Basria Panjaitan mengatakan, saat ini KPK telah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk melakukan pendampingan dan memberikan pemahaman yang mendalam terhadap seluruh kepala desa se -Provinsi Bengkulu terkait dana desa supaya setiap pelaporan dalam penggunaannya kordinasi dan transparan.
Basria juga mengingatkan bahwa jangan sampai dana desa ini tidak tepat sasaran atau tidak dapat dinikmati masyarakat bahkan jangan sampai ada pemotongan, harapannya dana desa ini memberikan kesejahteraan masyarakat. [Rudy Anton]