BENGKULU, PB - Terbitnya Instruksi Presiden (INPRES) No. 3 Tahun 2017 mendorong Badan Pengawas Obat & Makanan (BPOM) Bengkulu, lebih aktif menjaga pengawasan Obat Dan Makanan di Provinsi Bengkulu.
Plt. Gubernur Rohidin Mersyah mengatakan BPOM Bengkulu memiliki peran memastikan obat dan makanan aman untuk dikonsumsi masyarakat. Oleh sebab itu hal tersebut perlu dilakukan secara intens, tidak hanya melakukan pengawasan disaat terjadi kasus.
"Masyarakat ingin dilindungi, awasi obat dan makanan secara continue. Jangan ketika ada kasus kita baru muncul untuk razia," ujar Plt Gubernur saat rapat sosialisasi Inpres nomor 3 tahun 2017 di ruang rapat Rafflesia Pemprov Bengkulu, Kamis (3/8/2017).
Rohidin meminta BPOM tetapkan sasaran razia bahan obat dan makanan, menurutnya tiga lokasi seperti pasar, minimarket, dan sekolah menjadi sasaran empuk bagi oknum menyebarkan zat berbahaya bagi keaehatan masyarakat.
"Lokasi ramai menjadi sasaran utama pelaku penjual makanan yang terindikasi berbahaya untuk di konsumsi. Kita harus waspadai ini, pastikan agar masyarakat aman," tegas Rohidin
Kepala BPOM Bengkulu Martin Suhendri menanggapi arahan Plt Gubernur, BPOM akan terus memberikan pengawasan pada lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat. Inpres nomor 3 ini menurutnya semakin memperkuat peran BPOM untuk menjamin keamanan obat dan makanan konsumsi masyarakat.
"Kita akan tingkatkan pengawasan pada daerah yang terindikasi rawan, agar terjamin keamanan," ujar pria asli Sumbar ini
Lebih lanjut, Martin mengatakan BPOM juga berusaha untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dengan memberikan bimbingan teknis dan supervisi ke daerah-daerah melalui Dinas Kesehatan dan Disperindag. Inpres ini juga mewajibkan BPOM untuk mengkoordinasi pelaksanaan pengawasan dengan tindak lanjut dari instansi terkait.
"Koordinasi bersama instansi (Dinkes & Disperindag) terkait pengawasan terus dijajaki. Agar kedepan kita bisa saling singkron dengan pemerintah daerah," tutur Martin. [AM/Bis]