Opini: Benny Hakim Benardie
Sebagai manusia beradap dan hidup di Negara Hukum Indonesia yang berazaskan Pancasila, sebaiknya radikalisme disimpan baik-baik di dalam hati. Pada fase tertentu, isme ini akan dibutuhkan bila suatu ada keadaan usai pertimbangan obyektif dan matang memang harus di gerakkan.
Dalam KBI disebutkan, radikalisme merupakan paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Ini suatu pengertian yang manusiawi sebagai makhluk berakal.
Radikal yang penulis maksud adalah radikalisme non ekstrim. Gerakan radikal dilakukan usai pertimbangan akal yang obyektif untuk kebaikan, kemajuan dan kebenaran. Bukan taklid tanpa pertimbangan, apalagi fanatis demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Bila ada orang atau kelompok yang memaksakan kehendak dan setiap ide-nya musti dilakukan radikalisasi, tentunya orang atau kelompok ini dapatlah dinamakan penghianat bangsa. Julukan pantas, karena ulah radikali yang dilakukannya dengan maksud jahat dan merusak tatanan yang ada. Apalagi yang menjadi konsep hanyalah kepentingan sekelompok kecil dan tuntutan yang tidak prinsip,
Radikalisme di berbagai daerah di Indonesia bukan hal yang baru. Fenomena eksistensinya sudah ada sejak zaman perjuangan frontal dilakukan para pahlawan pejuang Indonesia .
Di era kemerdekaan misalnya, bagaimana PKI mengunakan radikalisme dan bagaimana ‘masyarakat’ saat membraguskan PKI. Saat Presiden Soekarno di tuntutan mundur dari jabatannya ere 65-66-an . Gerakan radikalisme reformasi 98-99-an menuntut mundur Presiden Soeharto. Era Presiden Gusdur. Tentunya ini contoh besar kesalahan sosial, termasuk ulah remaja, masyrakat tawuran dengan motif yang tidak penting.
Pelaku radikalisme apakah mereka intelektual ataukah orang bodoh? Bisa ia bisa juga tidak. Soal ini penulis menganggap sedikit tidak penting, tatkala radikalisme itu terjadi dan digunakan saat tidak prinsip.
Radikalisme bukan fenomena yang dihasilkan oleh sistem internasional. Tapi lokal dan nasional. Teringat Pepatah Melayu, “Raja Alim Raja Disembah. Raja Lalim Raja Disangah”.
Raja dianalogikan seorang penguasa negeri. Dari tangannya banyak hak prerogatif dapat diterbitkan. Bila kekuasaannya berlangsung lama, ia berlakuk lalim, maka akan sulit kita menyanggahnya secara sopan satun sesuai aturan.
Menguntip adagium dalam politik yang mengatakan, “Segenggam kekuasaan lebih berharga dari pada sekeranjang kekuatan”.
Siapapun sadar, paham Radikali merupakan salah satu ancaman nyata terhadap kesatuan dan kesatuan serta kehidupan dunia global. Implikasi disadari betul. Dinamika ekonomi, keamanan dan politik akan terguncang. Tapi bila radikalisme tidak dilakukan atas sesuatu pembiaran kesalahan, maka implikasinya kurang lebih juga akan sama. Tentunya dengan kata kunci, dalam bertindak atas sikp jiwa, butuh penalaran dan mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya setiap tindakan .
Penulis menegaskan radikalisme non ekstrim ini, agak berbeda dengan karakter yang dijelaskan Syaikh Yusuf Qordawi, bahwa kelompok fundamentalis radikal fanatik yang dicirikan beberapa karakter:
1. Acapkali mengklaim kebenaran tunggal. Sehingga mereka dengan mudahnya menyesatkan kelompok lain yang tak sependapat dengannya. Mereka memposisikan diri seolah-olah "nabi" yang diutus oleh Tuhan untuk meluruskan kembali manusia yang tak sepaham dengannya.
2. Cenderung mempersulit agama dengan menganggap ibadah mubah atau sunnah seakan-akan wajib dan hal yang makruh seakan-akan haram. Sebagai contoh ialah fenomena memanjangkan jenggot dan meninggikan celana di atas mata kaki. Bagi mereka ini adalah hal yang wajib.. Jadi mereka lebih cenderung fokus terhadap kulit daripada isi.
3. Mereka kebanyakkan mengalami overdosis agama yang tidak pada tempatnya.
3. Mudah mengkafirkan orang lain yang berbeda pendapat. Mereka mudah berburuk sangka kepada orang lain yang tak sepaham dengan pemikiran serta tindakkannya. Mereka cenderung memandang dunia ini hanya dengan dua warna saja, yaitu hitam dan putih.
5. Menggunakan cara-cara antara lain seperti : pengeboman, penculikan, penyanderaan, pembajakan dan sebagainya yang dapat menarik perhatian massa/publik.
Pemerhati Sejarah dan Budaya di Bengkulu