Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Rejang Lebong Gandeng Kejaksaan untuk Cegah Penyimpangan Dana Desa

REJANG, LEBONG, PB - Bupati Rejang Lebong, Ahmad Hijazi berencana akan menggandeng Kejaksaan negeri Curup guna memberikan pemahaman hukum kepada 122 Kepala Desa yang ada di Rejang Lebong.

"ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap seluruh kegiatan pembangunan yang dilakukan di desa. Baik itu dari segi administrasi maupun fisik pekerjaan, " ujar Hijazi, Rabu (23/08/2017).

Ditegaskan Hijazi, bentuk kerjasama itu berupa pelaksanaan Bimbingan Teknis (bimtek) yang akan dilaksanakan di kantor Kejakaaan Negeri Curup.

"Tiap tahun puluhan milyar dana APBD dan APBN yang diserap ke perdesaan. Pembangunan tahun ini memang sangat menyentuh masyarakat secara langsung, baik infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Jadi kepala desa harus mengerti soal pemahaman hukum, sehingga bisa ikut mengawasi langsung, " ujar Hijazi.

Disambung Hijazi, dilain sisi, di setiap desa juga sedang dilaksanakan pembangunan melalui program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang juga nilainya fantastis.

"Saat ini, pelaksanaan DD dan ADD bisa berjalan lancar dengan pengetahuan hukum yang dimiliki para Kades. Sebab, DD dan ADD ini sudah merupakan sorotan utama oleh Presiden Indonesia, " ujar Hijazi sembari membuka pelantikan 5 kades hasil Pilkades 2017 di ruang Pola Pemkab Rejang Lebong. [Ifan]