BENGKULU, PB - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samisake Kota Bengkulu meminta agar revisi Peraturan Daerah No.12 tentang Dana Bergulir Samisake segera dibahas oleh legislatif. Bahkan, ia minta agar beleid tersebut tidak dihubung-hubungkan dengan situasi politik yang saat ini berkembang.
"Soal revisi Perda ini, UPTD hanya bisa pasrah, menunggu kebijaksanaan dewan lagi," kata Kepala UPTD Samisake, Rendra Prajadinata, baru-baru ini.
Menurutnya, tidak ada alasan dari DPRD Kota Bengkulu untuk menunda-nunda pembahasan ini. Bahkan, audit BPK yang diminta oleh legislatif juga sudah rampung.
"Audit sudah kita jawab. Rekomendasi dari BPK juga sudah kita laksanakan," ujarnya sembari menunjukkan hasil audit kepada wartawan Pedoman Bengkulu.
Dalam kesempatan itu, ia pun tegaskan bila program bantuan modal usaha ini bukanlah program walikota saja. Memang lahir dari janji politik Helmi - Linda. Tapi secara program sudah masuk dalam RPJMD 2013-2018 Pemerintah Kota Bengkulu.
"Karena itu Samisake ini jangan dianggap program politik lagi, tapi sudah program Pemerintah Kota, termasuk legislatif di dalamnya," ungkapnya.
Ia pun bingung, sering dianggap tidak bekerja oleh dewan. Padahal selama 3 tahun terakhir, UPTD masih setia melayani masyarakat kendati tak punya dukungan anggaran operasional.
"Laporan kami sering dianggap fiktif oleh dewan, tapi dewan tidak pernah menunjukkan yang mana yang tidak fiktif, versi mereka," jelasnya.
"Padahal kami juga butuh kalau memang legislatif menemukan apa yang salah laporan koperasi-koperasi kepada kami," pungkasnya. [CHO]