BENGKULU SELATAN, PB - Tahun 2016 lalu Pemerintah Pusat melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah mengucurkan dana Rp8 miliar untuk pembangunan kawasan pemukiman transmigrasi di Desa Batu Ampar Kecamatan Kedurang. Namun Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan berbagai alasan gagal merealisasikan program tersebut. Sehingga terpaksa dana tersebut dikembalikan ke pusat.
Meski demikian, tahun ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi kembali mengusulkan Batu Ampar sebagai lokasi pembangunan pemukiman transmigrasi. Ditargetkan, pembangunan akan terealisasi pada tahun 2018.
Dijelaskan Kabid Transmigrasi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Selatan, Alimin, kembali diusulkannya Desa Batu Ampar karena alasan lahan yang sudah tersedia.
"Kalau lahan di sana sudah siap 900 Hektar dan lengkap dengan administrasinya. Ini cukup untuk 300 KK transmigrasi. Rencananya pola transmigrasi nanti 50:50, setengah transmigran dari pulau Jawa. Setengahnya lagi transmigran lokal," jelas Alimin.
Untuk menunjang usulan tersebut, lanjut Alimin, saat ini Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi tengah memproses penerbitan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT). Yang mana, RKT merupakan syarat mutlak untuk lokasi pembangunan pemukiman transmigrasi.
"Mulai tahun ini, seluruh kawasan yang akan dibangun program transmigrasi harus ada RKT. termasuk program Kota Terpadu Mandiri (KTM) juga harus mengacu pada RKT. Makanya wacana pembangunan KTM di Tanjung Aur Kecamatan Pino Raya dan Sulau batal. Karena terkendala RKT," imbuhnya.
Proses penerbitan RKT, sambungnya cukup memakan waktu karena harus melalui usulan Bupati direkomendasikan oleh Gubernur untuk ditetapkan dengan SK Menteri. (Apd)