BENGKULU, PB - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) berusaha mengingkatkan serapan anggaran oleh OPD-OPD yang terkait dengan Dana Alokasi Khusus DAK.
Disampaikan Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Heru Susanto, batas akhir penginputan data berkaitan dengan DAK fisik adalah tanggal 31 Agustus, meskipun nanti sifatnya masih kontrak.
Pihaknya akan segera menginput melalui Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang akan diinput sendiri adalah OPD yang terkait penerimaan DAK di antu oleh kepada bidang anggaran serta para operator BPKD.
“Akan kita panggil 2 hari ini, setelah di input terkait dengan data kontrak dan sebagainya itu kemudian di Print Out, setelah di Print Out nanti kita ajukan untuk melalui Pak Sekda ke Plt. Gubernur untuk di tanda tangani setelah itu di scan kemudian di upload lagi agar supaya kita tidak hilang kesempatan untuk mencairkan dana tersebut,” jelas Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Heru Susanto pada Rapat Koordinasi Penyerapan DAK Fisik, Dana Desa dan Dekonsentrasi Tugas Perbantuan, Senin (28/8/2017) bertempat di Ruang Rapat Rafflesia Pemprov Bengkulu.
Adapun OPD yang belum sempat kontraktual artinya masih dilelang, tambah Kepala BPKD Provinsi Bengkulu, masih diberikan kesempatan dalam artian di informasikan bahwa berapa item memang sudah melewati batas 31 Agustus kontraknya. Tepat dijalankan tapi tidak melakukan taken kontrak sebelum yakin apakah tetap menggunakan dana DAK dari sumber APBN atau nanti diganti oleh APBD.
“Kalau belum kepastian jangan taken kontraknya, tapi proses semangat saja mudah–mudahan mungkin ada kebaikan pusat juga untuk pengampunan pada porsi–porsi tertentu,” jelas Heru Susanto.
Terkait dengan hasil dari rapat DAK ini Heru Susanto menjelaskan notulensi koordinasi antara Pemprov dan pihak Ditjen Perbendaharaan bisa menjadi masukan bagi Kapala Perwakilan Kementerian Keuangan untuk mendorong atau menginformasikan ke pusat.
“Ini loh yang ternyata tidak semudah itu. Ini menjadi pembelajaran bagi kita mudah–mudahan dengan pembelajaran tahun pertama ini, ya masih adalah kesempatan untuk kita,” jelas Heru Susanto.
Terkait kalkurasi serapan anggaran DAK sendiri Heru Susanto menjelaskan seharusnya dapat terserap hingga 75 persen.
“Dari 200an miliar rupiah kita sudah menerima pada triwulan I 60,2 miliar rupiah dengan 21 persen serapan, harapannya harusnya bisa terserap 75 persen,” ungkap Heru.
Pada rapat Rapat Koordinasi Penyerapan DAK Fisik, Dana Desa dan Dekonsentrasi Tugas Perbantuan ini dipimpin oleh Plt. Sekda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang juga didampingi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Bengkulu Rinardi yang sekaligus Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Bengkulu. [AM/Bis]