[caption id="attachment_47997" align="aligncenter" width="700"] Ilustrasi[/caption]
BENGKULU SELATAN, PB – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Bengkulu Selatan patut diapresiasi. Langkahnya untuk menegakkan dan membiasakan pola kedisiplinan terhadap guru dan pegawai di sana melalui penerapan absen sidik jari meruapakan hal yang dianggap berani.
Bagaimana tidak, langkah ini mengalahkan sistem absensi yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Selatan beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Dari pantauan dan informasi lapangan, Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan saja belum menerapkan absens sidik jari. Padahal, peralatan absensi sidik jari tersebut sudah tersedia.
“Ya, kawan-kawan media pernah liputan berita terkait dengan absensi sidik jari ini. Alatnya sudah ada. Kalau tidak salah pengadaan tahun 2016, tapi hingga kini belum beroperasi,” jelas salah satu wartawan yang sering liputan di Kantor Bupati Bengkulu Selatan yang tidak mau disebutkan namanya.
Sementara itu, Kepala SMPN 13 Bengkulu Selatan, Anni Nurhamidah mengaku, dengan diterapkannya absen sidik jari ini diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan di internal SMPN 13 Bengkulu Selatan.
“Ya, kalau SMP 13, sudah pakai absen sidik jari. Jadi guru dan TU wajib absen sidik jari, baik absen datang maupun pulang,” jelas Kepala SMPN 13 Bengkulu Selatan Anni Nurhamidah kepada awak media, Jumat (25/8/17). (Apd)