BENGKULU, PB - Sebagai upaya pendapatan negara melalui sektor pariwisata, pemerintah targetkan 20 juta kunjungan wisatawan ke Indonesia pada tahun 2019. Momentum ini, merupakan saat yang tepat bagi Pemerintah Provinsi Bengkulu yang komitmen membangun pariwisata sebagai sumber perekonomian baru.
Baca juga : Manfaatkan Target 20 Juta Wisatawan Mancanegara ke Bengkulu
Ketua umum Persatuan Hotel - Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdi saat di Bengkulu mengatakan, pemerintah daerah bisa memanfaatkan momentum tersebut untuk menyongsong Visit Wonderful Bengkulu 2020.
"Wonderful Indonesia 2018 menargetkan 20 Juta wisatawan, ini merupakan waktu yang tepat untuk Bengkulu dalam menyambut dan mempersiapkan Visit 2020 Wonderful Bengkulu," ungkap Haryadi saat sambutan Musyawarah Daerah PHRI, Rabu (9/8/2017).
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Gubernur Rohidin Mersyah menegaskan, perlu strategi dan sinergis antara pemerintah dengan pelaku industri pariwisata dalam menyongsong tahun kunjungan wisata tersebut. Ia paparkan bahwa sektor pariwisata di Bengkulu berpotensi menjadi sumber peningkatan kesejahteraan, jika dikelola dan dibangun secara serius.
Tiga unsur dalam pariwisata, kata Rohidin harus terpenuhi secara memadai. Yakni destinasi maupun even, kemudian infrastruktur interkoneksi, lalu akomodasi. Ketika sektor pariwisata bisa bergeliat, dirinya berpendapat bukan hanya untuk pelaku industri pariwisata saja, namun bisa menimbulkan efek domino untuk masyarakat secara luas. Untuk itu, dirinya berharap hadirnya PHRI bisa berkontribusi dalam pembangunan pariwisata di Bengkulu.
"Misalnya pembinaan perhotelan, tidak hanya untuk hotel berbintang tapi juga untuk home stay. Begitu juga pembinaan kuliner tidak restoran besar saja, tetapi juga industri kecil, sehingga produk yang disajikan itu ada standar pariwisata," kata Rohidin usai membuka Musda dan diskusi panel saat itu.
Dalam diskusi panel bertajuk 'Kebijakan dan Strategi Pembangunan Pariwisata Dalam Menyongsong Wonderful Bengkulu 2020', Rohidin menegaskan perlunya regulasi yang mengatur zonasi Pantai Panjang Kota Bengkulu. Tujuannya, agar pembangunan dan pengelolaan pantai yang menjadi ikon kebanggaan Bengkulu itu, lebih tertata. [AM/Bis]