Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Urus Perizinan di Kota Bengkulu Kini Bisa via Online

BENGKULU, PB - Pemerintah kota Bengkulu melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perijinan Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar launcing perizinan online (e-Perizinan) di kantor DPM-PTSP Kota Bengkulu, Jumat (11/8/2017).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas DPM-PTSP, Tony Harisman mengatakan, layanan perizinan online ini berbentuk aplikasi dengan nama SIP P@dek.

Layanan online ini bakal digunakan untuk membantu dan memudahkan warga kota dalam urusan perizinan. Aplikasi ini juga bentuk inovasi Pemkot dalam mewujudkan kinerja yang optimal dan efektif.

"Layanan online ini secara teknis sudah bisa diakses melalui aplikasi SIP P@dek untuk memudahkan masyarakat saat mendaftar dan membuat perizinan online," katanya.

Tak sekedar memudahkan pelayanan perizinanan, e-Perizinan juga didorong untuk mencegahi timbulnya praktik korupsi, suap dan gratifikasi yang rawan saat mengurus perizinanan. Komitmen Pemkot ini diharapkan semakin meningkatkan mutu pelayanan bagi warga kota.

"Aplikasi ini akan meningkatkan mutu pelayanan publik, sehinga masyarakat juga mendapat pelayanan yang benar demi kemajuan kota Bengkulu," ujarnya.

Sementara, Wakil Walikota Bengkulu, Patriana Sosialinda mengatakan, pelayanan online ini sudah sejalan dengan semangat dan visi misi kepemimpinan Helmi-Linda dalam membangun kota. Ia berpesan agar program inovasi dan peningkatan pelayanan ini terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.

"Sudah selaras dengan visi Helmi-Linda. Kita harus selalu mencoba berkembang untuk meningkatkan pelayanan yang prima dan inovatif," ujar Wawali.

Kemudian, Wawali meminta perizinan online nantinya tak hanya melayani warga, tapi juga memberi kemudahan bagi investor dalam mengurus perizinan di Kota Bengkulu.

"Tak hanya masyarakat, program ini juga mesti memberi kemudahan bagi investor untuk memperoleh informasi dan kemudahan akses perizinan," ungkapnya.

Selain launcing, kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi oleh empat OPD yakni, Dinas Dukcapil, Dinas DPM-PTSP, Dinas Perhubungan dan RSUD Kota Bengkulu. Empat OPD ini juga membacakan pakta integritas sekaligus menandatangani ikrar pakta integritas.



Dalam kegiatan ini, turut hadir, Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Marjon, Kapolda Bengkulu, Brigjen Coki Manurung dan Satgas Kordinasi Suvervisi dan Pencegahan (Korsugah), Adlinsyah Nasution. [Media Center Kominfo Kota Bengkulu]