REJANG LEBONG, PB - Masyarakat Rejang Lebong di tuntut lebih waspada dalam mengkonsumsi makanan dan minuman. Pasalnya, belakangan ini marak makanan dan minuman (Makmin) kedaluwarsa di perjualbelikan bebas.
Ironisnya, Makmin yang berakhir masa pakai hingga juni 2017 ini beredar di sejumlah warung dan toko kecil kawasan pinggir Rejang Lebong. Salah satunya di kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang dan Kecamatan Sindang Dataran.
"Sudah 3 kali kami menemukan Mamin Kadaluarsa seperti ini. Pedagang menjualnya kepada anak anak. Sehingga tidak terlihat secara langsung. Biasanya, jenis minuman kaleng dan makanan ringan, " ujar Fery (36) warga perumahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang, senin (21/08).
Dikatakan Fery, setiap kali membeli dan menemukan makmin kadaluarsa ini selalu dikembalikan lagi kepada pedagang yang menjual. Walaupun diganti, namun makmin tersebut masih juga di perjualbelikan kembali.
"Ini terbukti sudah 3 hari ini saya menemukan Makmin jenis ini tetap di jual. Kami juga sudah menyarankan kepada pedagang agar tidak di jual lagi. Faktanya, tetap saja mereka jual makmin tersebut, " ujar Fery.
Senada disampaikan Ijul (40) warga Desa bengko kecamatan Sindang Dataran. Dirinya menilai, distributor sengaja mengedarkan makmin kadaluarsa di daerah pinggiran kota. "Mungkin untuk menghindari pantauan petugas pak, " ujar Ijul.
Warga berharap, kondisi ini segera di tindak agar tidak timbul jatuh korban akibat mengkonsumsi makmin yang sudah kadaluarsa. "Jangan sampai ada korban jiwa pak, jadi sebaiknya segera di tindak," ujar Ijul. (ifan)